Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Besar UI Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatan Bisnis UMKM & Ultra Mikro

Guru Besar UI Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatan Bisnis UMKM & Ultra Mikro Rofikoh Rokhim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro tidak lagi cukup hanya dilakukan oleh lembaga perbankan. Kolaborasi berbagai lembaga keuangan harus dilakukan untuk memperluas akses pelaku UMKM dan ultra mikro mendapat pembiayaan sehat.

Pendapat tersebut dikemukakan Rofikoh Rokhim dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar di FEB Universitas Indonesia, Sabtu (13/3). Dalam pidato yang berjudul Perbankan dan Keuangan Sosial: Aspek Berkelanjutan untuk Kesejahteraan, Rofikoh menyoroti pentingnya penerapan nilai keberlanjutan (sustainability) dilakukan oleh lembaga keuangan khususnya bank.

Salah satu cara penerapan nilai berkelanjutan oleh lembaga keuangan bisa melalui penyaluran pembiayaan untuk UMKM. Pemberian kredit bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, otomatis akan berdampak pada naiknya tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Hingga 2019 lalu, tingkat inklusi keuangan masyarakat di Indonesia baru mencapai 76,19 persen. Angka ini dirasa masih kurang, dan perlu ditingkatkan dengan salah satunya melalui jalur pembiayaan secara luas kepada pelaku UMKM dan ultra mikro.

"Angka ini menunjukkan bahwa belum semua penduduk Indonesia dapat menikmati akses jasa keuangan, dan sebagian di antaranya bisa jadi merupakan pelaku UMKM. Padahal salah satu penentu keberlangsungan suatu usaha adalah kemampuannya memperoleh akses permodalan yang terjangkau. Data menunjukkan, bahwa UMKM mendapatkan pembiayaan dari perbankan sebesar Rp1.091 triliun pada bulan Desember 2020, yaitu masih sekitar 25 persen dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan," tutur Rofikoh.

rofikoh rokhimRofikoh Rokhim©2021 Merdeka.com

Dia menyebut ada empat penyebab sulitnya UMKM mendapat akses pembiayaan formal selama ini. Pertama, adanya information opacity (kekurangan informasi) karena UMKM biasanya tidak masuk audit lembaga perbankan, minim menggunakan teknologi, dan asetnya tidak dijamin.

Kedua, ada information asymmetry yang berujung pada terjadinya credit rationing dari bank. Rasionalisasi kredit menyebabkan banyak pelaku UMKM yang dibebankan biaya pembiayaan tinggi oleh bank, untuk mengantisipasi potensi default dari debitur.

Ketiga, adanya kondisi granularity atau karakter pembiayaan UMKM yang selama ini banyak tapi tersebar kecil-kecil. Keempat, meningkatnya monitoring cost perbankan untuk mengawasi pembiayaan granular, sehingga mengurangi efisiensi lembaga keuangan.

"Hal ini menuntut transformasi antar lembaga-lembaga yang ada dalam industri keuangan di Indonesia, untuk lebih meningkatkan kolaborasi demi penguatan jejaring perbankan kepada sektor UMKM. Penyaluran kredit kepada UMKM ini tidak cukup hanya dilakukan oleh sektor perbankan, melainkan juga berbagai lembaga, di antaranya Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan produk ultra mikro (UMi) Mekaar secara berkelompok kepada lebih dari 8 juta wanita dari keluarga pra-sejahtera. Pegadaian juga penyaluran pembiayaan UMi kepada sekitar 219 ribu nasabah. Bahana Artha Ventura juga sekitar 270 ribu nasabah UMi," tuturnya.

Selain UMi, sejak 2007 ada kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang ditujukan bagi UMKM. Penelitian menunjukkan KUR membantu UMKM, karena kemudahan persyaratan.

KUR banyak digunakan untuk perluasan usaha serta peningkatan kegiatan sektor produktif. Bahkan para penerima KUR ini menyatakan telah menerapkan konsep creating shared value dengan memperhatikan aspek sosial dan aspek lingkungan dalam menjalankan bisnis. Nasabah KUR meyakini penyaluran pembiayaan ini menciptakan nilai bersama secara mutual antara Bank dan juga debitur.

Tidak heran jika di masa pandemi, para account officer rela menambah 20% jam kerja untuk tetap menyalurkan KUR demi terus menjaga kelangsungan bisnis dari sisi penawaran dan permintaan agar perekonomian terus bergerak. Sungguh pengabdian nyata.

Rofikoh berkata bahwa keberadaan akses permodalan yang luas dan dukungan dari banyak lembaga membuat UMKM makin berkesempatan meningkatkan skala usahanya. Peningkatan skala usaha UMKM akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Dia menyebut kolaborasi dari berbagai lembaga keuangan saat ini menjadi penting untuk menciptakan semangat sharing economy. Kerjasama juga akan berdampak besar pada peningkatan inklusivitas, produktivitas, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Skala bisnis UMKM yang tumbuh juga akan membuat semakin banyaknya pendanaan bisa diraih lembaga keuangan. Kemudian, akan ada semakin banyak pelaku UMKM dan ultra mikro yang bertransaksi melalui perbankan/lembaga keuangan, sehingga meningkatkan traffic aktivitas lembaga keuangan. Pada akhirnya, bank juga bisa meraih keuntungan dengan penyaluran pembiayaan yang meningkat kepada UMKM-UMKM naik kelas nanti.

"Hal ini sejalan dengan pengertian mengenai social banking atau social finance bahwa industri keuangan selayaknya mengembalikan penggunaan uang kepada kehidupan nyata atau ekonomi riil. Misi sosial ini mampu diperluas dengan adanya penyaluran dana dari perbankan melalui lembaga keuangan mikro," ujarnya.

"Dengan menggabungkan kontribusi dari berbagai pemangku kepentingan, maka diharapkan lembaga keuangan dapat semakin memperkuat tujuan untuk menyeimbangkan peran secara sosial dan pencapaian profit. Hal ini merupakan salah satu cara untuk memperkuat peran sektor keuangan dalam membantu masyarakat dalam mencapai tujuannya dan menjadi sistem pendukung di dalam masyarakat," tutup Rofikoh.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick Thohir: Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick Thohir: Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM

BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1
Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1

Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya
21 Rektor di Solo Raya Deklarasi Pemilu Damai
21 Rektor di Solo Raya Deklarasi Pemilu Damai

Sebanyak 21 rektor universitas negeri dan swasta di Solo Raya melakukan deklarasi pemilu damai.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya