Grab dan Gojek Dukung Penyesuaian Tarif Ojek Online
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan memutuskan penyesuaian tarif baru untuk ojek online akan berlaku efektif mulai pekan depan, yakni Senin (2/9). Penyesuaian tarif ini mendapat dukungan dari perusahaan transportasi online, yakni Go-Jek dan Grab.
Senior VP Public Policy and Government Relations Gojek, Panji Ruky mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya perluasan tarif yang dilakukan pemerintah. Sebab, paling prioritas bagi para aplikator adalah kesejahteraan.
"Kami ke depannya memastikan seluruh wilayah operasi kami akan memperhatikan tarif batas atas dan taif batas bawah," kataya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (29/8)
Senada dengan Panji, Head of Strategy & Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy juga sepakat dengan perluasan tarif tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan menerapkan tarif baru sesuai yang disepakati oleh pemerintah.
"Kami dari Grab, juga mendukung adanya penerapan secara keseluruhan ojol semua kota kami operasi. Kami sudah melakukan penyesuaian algoritma supaya sesuai dengan tarif yang diamanatkan," tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019 tarif yang baru yang diberikan untuk Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) Rp1.850 - Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.
Sedangkan Zona II (Jabodetabek) mulai Rp2.000 - Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000 - Rp10.000. Kemudian untuk Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya) mulai Rp2.100 - Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaHore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024
Mulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya