Genjot kredit usaha rakyat, pemerintah gandeng ormas Islam
Merdeka.com - Pemerintah bakal menggandeng organisasi masyarakat berbasis agama guna menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat. Sebab, mayoritas dari 61,8 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di Tanah Air belum mendapatkan pinjaman lunak tersebut.
"Sampai hari ini 17,6 juta UMKM yang baru dilayani melalui KUR ini. Makanya kami menyasar sisanya, melalui Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam kongres ekonomi umat 2017, Jakarta, Minggu (23/4).
Diakuinya, penyaluran KUR belum optimal. Di sisi lain, kepala negara menginginkan bunga KUR yang saat ini sembilan persen diturunkan hingga menjadi sebesar tujuh persen.
"Kami ingin betul-betul yang membutuhkan yang menerima," katanya. "Rata-rata KUR yang diberikan sekitar Rp 15 juta-Rp 20 juta."
Selain itu, pemerintah kredit ultra mikro. Fasilitas tersebut ditujukan untuk usaha kecil yang belum bisa menjangkau kredit perbankan.
"Istilahnya UKM yang belum bankable, akan diberikan di bawah Rp 10 juta," katanya "Diharapkan ultra mikro ini bisa tersebar di seluruh Indonesia. ini bisa membuat ketimpangan mengecil."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres Harus Perjelas Program Kredit untuk UMKM Pertanian
Jika isu tersebut tidak diatasi, UMKM pertanian hanya akan menjadi sorotan sesaat pada saat pemilu, namun setelahnya kembali terabaikan.
Baca Selengkapnya