Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freeport parkir dolar di luar negeri, DPR bakal ubah UU

Freeport parkir dolar di luar negeri, DPR bakal ubah UU Penukaran dolar meningkat. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Keengganan pelaku ekspor, termasuk sektor tambang, memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) nya di Tanah Air, membuat geram para pemangku kebijakan sektor keuangan di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah merevisi aturan tentang DHE melalui PBI Nomor 14/11/PBI/2012 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri. Dalam aturan tersebut, BI mewajibkan para pelaku ekspor untuk melaporkan DHE-nya di perbankan mitra para eksportir tersebut. Hal ini bertujuan untuk melacak besaran potensi DHE Indonesia.

Besarnya dana hasil ekspor para eksportir sangat erat kaitannya dengan ketersediaan dolar di Indonesia. Jika dana tersebut diparkir di dalam negeri, otomatis kebutuhan valas di dalam negeri bisa terpenuhi.

Sayangnya, PBI tersebut kurang "menggigit". Sebab, Indonesia merupakan penganut rezim devisa bebas, sehingga para eksportir tidak diwajibkan untuk memarkirkan dana hasil ekspornya di dalam negeri.

Wakil Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, DPR akan berinisiatif mengubah Undang-Undang Lalu Lintas Devisa. "Ya saya sudah minta ini jadi inisiatif DPR. Sudah kita rancang. (Rancangannya) masih di tingkat Deputi Sekjen Perundang-Undangan DPR. Belum masuk ke Komisi XI," kata Harry kepada merdeka.com, Kamis (5/9).

Harry berpendapat, untuk menyikapi dana hasil ekspor yang sulit parkir di dalam negeri, para pemangku kebijakan seharusnya sudah memanfaatkan semaksimal mungkin kewenangannya.

"Untuk mengatasi yang ini, sekarang tinggal manfaatkan kewenangan. Misalnya PBI, Pak Darmin kan mengeluarkan aturan DHE. Harus ada koordinasi dengan fiskal, saya sebut Kementerian ESDM. Tidak berarti DHE migas itu hilang, itu tetap milik mereka (kontraktor), hanya ditempatkannya di sini. Jadi alasan-alasan mereka itu omong kosong kalau tidak mau ditempatkan di sini," tegas Harry.

Harry mengakui bahwa mengubah Undang-Undang memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Selain itu, akan muncul kekhawatiran Indonesia menjadi penganut rezim Capital Control di mana DHE harus disimpan di dalam negeri. Bahkan beberapa negara mewajibkan DHE ditukar ke mata uang lokal.

"Memang butuh waktu lama untuk perubahan undang-undang. Siapa negara yang bebas sebebas-bebasnya? UUD dasar kita tidak menyatakan itu. Di dalam konteks tertentu saja, boleh intervensi," tutup Harry.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya