Formula Baru Pembentukan Harga Premium Masuk Tahap Finalisasi
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah Peraturan, jika formula harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan atau Premium sudah ditetapkan. Saat ini pembahasan formula BBM penugasan sudah memasuki tahap final, formula tersebut mengikuti pembaruan rumusan baru pembentukan harga BBM penugasan.
"Masih sekali meeting lagi. Itu harga formula dari pemerintah," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dikutip di Jakarta, Sabtu (24/11).
Menurut Arcandra, jika formula harga BBM penugasan yang baru telah ditetapkan, maka akan ada perubahan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran. "Nanti diubah (Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018)," tuturnya.
Arcandra mengungkapkan, formula baru harga BBM penugasan akan berpengaruh pada struktur biaya pembentukan harga, dengan acuan harga minyak dunia pada 2017, sehingga mendekati harga keekonomian.
"Kan formulanya sudah lama waktu itu, sementara harga minyak, harga perolehan, harga pengangkutan, dll, kan sudah berubah. Nah formulanya kita adjust," jelas Arcandra.
Perubahan rumusan tersebut hanya akan berpengaruh ke formula pembentukan harga BBM penugasan saja, tidak berpengaruh pada penetapan harga BBM penugasan atau Premium. "Itu harga formula dari pemerintah. Formula, yang ini harga formula (pengaruh ke formula saja)," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya