Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formula Baru Pembentukan Harga Premium Masuk Tahap Finalisasi

Formula Baru Pembentukan Harga Premium Masuk Tahap Finalisasi Premium. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah Peraturan, jika formula harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan atau Premium sudah ditetapkan. Saat ini pembahasan formula BBM penugasan sudah memasuki tahap final, formula tersebut mengikuti pembaruan rumusan baru pembentukan harga BBM penugasan.

"Masih sekali meeting lagi. Itu harga formula dari pemerintah," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dikutip di Jakarta, Sabtu (24/11).

Menurut Arcandra, jika formula harga BBM penugasan yang baru telah ditetapkan, maka akan ada perubahan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran. ‎"Nanti diubah (Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018)," tuturnya.

Arcandra mengungkapkan, formula baru harga BBM‎ penugasan akan berpengaruh pada struktur biaya pembentukan harga, dengan acuan harga minyak dunia pada 2017, sehingga mendekati harga keekonomian.

‎"Kan formulanya sudah lama waktu itu, sementara harga minyak, harga perolehan, harga pengangkutan, dll, kan sudah berubah. Nah formulanya kita adjust," jelas Arcandra.

Perubahan rumusan tersebut hanya akan berpengaruh ke formula pembentukan harga BBM penugasan saja, tidak berpengaruh pada penetapan harga BBM penugasan atau Premium. "Itu harga formula dari pemerintah. Formula, yang ini harga formula‎ (pengaruh ke formula saja)," tandasnya.‎

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya

Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya

Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia

Ternyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia

Harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Beras Masih Mahal, Pemerintah Diminta Segera Stabilisasi Harga Pangan

Beras Masih Mahal, Pemerintah Diminta Segera Stabilisasi Harga Pangan

Berdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg.

Baca Selengkapnya
Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini

Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya