Fintech Salurkan Pinjaman Rp249 Triliun Hingga Agustus 2021
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Budi Gandasoebrata mencatat, realisasi penyaluran dana pinjaman oleh industri fintech peer-to-peer lending mencapai Rp249 triliun hingga Agustus 2021. Nilai pinjaman tersebut menjangkau sebanyak 68 juta penerima.
"Nah, kalau penyaluran pinjaman (fintech) sudah mencapai Rp249 triliun kepada 68 juta penerima. Itu dengan jumlah transaksi mencapai 469 juta," terangnya dalam Media Briefing Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11).
Budi menyampaikan, tingginya realisasi nilai pinjaman di industri fintech di picu oleh sejumlah hal. Antara lain terus meningkatnya jumlah pengguna telepon seluler di Indonesia.
"Selain itu, juga karena media sosial yang tumbuh dengan cepat," imbuhnya.
Budi menambahkan, peningkatan realisasi penyaluran pinjaman juga dipicu oleh akselerasi digitalisasi di masa pandemi Covid-19. Khususnya di sektor jasa keuangan.
"Dengan pandemi ini kan orang-orang juga dengan terpaksa tidak bisa beraktivitas di luar. Sehingga, adopsi digitalisasi instrumen pembayaran jadi terakselerasi," bebernya.
Untuk itu, pihaknya memprediksi industri fintech akan terus tumbuh positif ke depannya. Mengingat, masih banyaknya peluang pasar yang belum tergarap.
"Apalagi penduduk di Indonesia yang usia produktif cukup tinggi. Ini juga di dukung dengan regulasi yang kondusif dan investasi yang terus meningkat," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaNilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Finnet merupakan perusahaan penyedia layanan pembayaran secara elektronik (e-payment), dengan produk unggulannya FinPay yang diluncurkan sejak 2006 silam.
Baca SelengkapnyaJumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca Selengkapnya