Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekspor bahan mineral sama dengan jual Tanah Air ke luar negeri

Ekspor bahan mineral sama dengan jual Tanah Air ke luar negeri tambang. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite menegaskan pemerintah saat ini berkomitmen penuh untuk melakukan pengolahan nilai tambah hasil tambang melalui pembangunan smelter di dalam negeri sesuai dengan Undang-undang Mineral dan Batu bara nomor 4 tahun 2009. Ini sebagai upaya untuk melakukan hilirisasi di sektor pertambangan.

"Untuk nilai tambah, bahwa komitmen kita waktu itu adalah seharusnya dilakukan di Indonesia. Tanpa lakukan ekspor keluar negeri," ujar dia dalam acara coffee morning di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut Thamrin, dengan adanya ekspor bahan mineral mentah di Indonesia, sama saja dengan menjual Tanah Air sendiri. Pasalnya, dia mencontohkan, dari 100 persen kadar nikel, hanya 1,7 persen sampai 1,9 persen yang mengandung nikel dan 98 persen mengandung unsur mineral jarang.

"98 persen itu unsur mineral jarang ada paladium, serta ada unsur-unsur kecil lainnya memang unsur tersebut masih belum ekonomis tapi untuk tambang bisa nambang dalam negeri tanpa hasilnya di ekspor, ini sama aja kita selalu jual Tanah Air ke luar negeri," tegas dia.

Thamrin menambahkan bahan mineral yang merupakan sumber daya alam di Indonesia seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat pada generasi mendatang, tidak hanya generasi saat ini.

"Maka dari itu, hasil 98 persen mineral jarang itu dari Nikel bisa digunakan dan diteliti untuk masa depan, pastinya ada nilai ekonomis untuk masa depan dan untuk generasi masa datang," pungkas dia. (mdk/rin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP