Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Dahlan tak boleh tutup Merpati

DPR: Dahlan tak boleh tutup Merpati Merpati Airlines. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menyelesaikan kasus dalam tubuh Merpati Nusantara Airlines (MNA). Bukan hanya itu, DPR juga meminta Dahlan untuk melepaskan Merpati dari lilitan utang yang membuat perusahaan tidak bisa maju.

Anggota Komisi VI DPR, Ferrari Romawi mengatakan Dahlan harus aktif mengurusi Merpati. Dia juga menegaskan, Dahlan tidak boleh menutup Merpati walaupun sekarang sangat susah untuk dihidupkan.

"Itu harus ada kebijakan Dahlan untuk menyelesaikan Merpati. Kalau buat Komisi VI, Merpati tidak boleh tutup," jelasnya.

Ferrari mengatakan Dahlan boleh menggunakan segala cara untuk menghidupkan Merpati termasuk meminta modal negara dalam bentuk PMN. Dahlan dipersilakan untuk mengajukan permintaan modal negara agar dapat dibicarakan bersama DPR.

"Silakan Pak Dahlan buat kebijakan. Kalaupun PMN silakan diajukan, berapa besar dan untuk apa. Silakan nanti kita bahas," tutupnya.

Sebelumnya Dahlan mengaku tidak akan memberikan PMN kepada Merpati meski perusahaan pelat merah tersebut membutuhkannya. Hal tersebut seiring dengan Merpati yang terus-terusan mengandalkan PMN padahal tidak mengalami kemajuan apapun.

Hingga saat ini perusahaan penerbangan pelat merah ini memiliki utang sekitar Rp 3,14 triliun. Antara lain adalah kepada PT Pertamina dalam bentuk utang bahan bakar, termasuk utang kepada PT Bank Mandiri, dan PT Angkasa Pura II, kepada PT Perusahaan Pengelola Aset, dan PT Jasindo.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya