Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Berbagai aktivitas bisnis yang dijalankan perusahaan selalu diarahkan agar berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Perusahaan tambang batu bara, PT BUMI Resources Tbk. (BUMI) berkomitmen dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui berbagi langkah kolaboratif.


Hal ini sejalan dengan filosofi yang dipegang perusahaan, yakni More than Mining (Tidak Hanya Menambang). Berbagai aktivitas bisnis yang dijalankan perusahaan selalu diarahkan agar berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, menegaskan, komitmen untuk memberdayakan masyarakat telah menjadi core competence bisnis yang telah tertanam, sehingga BUMI dan unit usahanya terus menjalankan praktik-praktik dalam rangka menciptakan kemandirian Masyarakat.


"Hal ini merupakan bentuk kontribusi BUMI dalam mewujudkan SDGs serta aspek-aspek Environmental, Social and Governance (ESG)," ucap Adika di Jakarta, Selasa (13/2)

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Aga Bakrie mengatakan, kepercayaan mengelola sumber daya alam seperti batu bara, harus disertai dengan langkah-langkah pelestarian lingkungan serta komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Selain sebagai sumber devisa, batu bara memiliki peran penting sebagai penggerak perekonomian dan pendorong kesejahteraan masyarakat wilayah pertambangan,” ucapnya.


Filosofi “Tidak Hanya Menambang” diterapkan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan salah satu unit usaha BUMI.

Perusahaan memastikan bahwa batu bara dan kegiatan operasionalnya di wialayah Sangatta dapat menyumbangkan manfaat bagi kesejahteraan penduduk melalui pemberdayaan masyarakat Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.


Selama ini pemberdayaan masyarakat telah mendasari kebijakan KPC dalam menjalin kemitraan. Perusahaan ini tidak hanya menggandeng rekanan berskala nasional dan internasional, melainkan juga pemasok lokal dari Kutai Timur dan seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Tebukti hingga akhir tahun 2021, terdapat 544 pemasok barang dan jasa yang telah menjadi mitra usaha KPC.


Selain itu, KPC juga menjalankan berbagi program kolaboratif yang dampaknya telah dirasakan langsung oleh penduduk setempat.

Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini

Manfaat Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan KPC secara konsisten juga telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, berupa Tamasya (Tambang Mensejahterakan Masyarakat) Award periode tahun 2022 yang dianugerahkan pada akhir 2023 lalu.


"Penghargaan ini membuktikan komitmen perusahaan untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan lingkungan di mana perusahaan beroperasi dan program PPM sesuai ketentuan ESDM," tandas Adika Nuraga Bakrie.

Gantikan Batu Bara, 30 Ton Olahan Sampah Dipasok ke Pabrik SBI untuk Jadi Bahan Bakar
Gantikan Batu Bara, 30 Ton Olahan Sampah Dipasok ke Pabrik SBI untuk Jadi Bahan Bakar

Langkah ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Dukung Program SDG’s Pemerintah, Bumi Resources Terapkan Tambang Berkelanjutan Seperti Ini
Dukung Program SDG’s Pemerintah, Bumi Resources Terapkan Tambang Berkelanjutan Seperti Ini

Lahan tambang selesai beroperasi dan lubang tambang diubah menjadi void atau danau pasca-tambang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Solusi Anies untuk Transisi Energi Batu Bara yang Tidak Menimbulkan Penderitaan Rakyat
Solusi Anies untuk Transisi Energi Batu Bara yang Tidak Menimbulkan Penderitaan Rakyat

Anies mengakui transisi energi kepada yang lebih ramah lingkungan harus segera dilakukan

Baca Selengkapnya
Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar
Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar

. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan

Baca Selengkapnya
Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda
Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.

Baca Selengkapnya
Dampak Hujan Buatan bagi Lingkungan, Bisa Picu Banjir hingga Pencemaran Tanah
Dampak Hujan Buatan bagi Lingkungan, Bisa Picu Banjir hingga Pencemaran Tanah

Hujan buatan dapat berdampak buruk bagi lingkungan.

Baca Selengkapnya
Tidak Hanya Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan juga menjadi Perhatian Prabowo-Gibran
Tidak Hanya Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan juga menjadi Perhatian Prabowo-Gibran

Program ini nantinya akan bertugas untuk melestarikan budaya Indonesia baik yang berwujud (tangible), maupun tidak (intangbile).

Baca Selengkapnya