Dorong holding migas, BUMN minta akuisisi Pertagas rampung Agustus 2018
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018. Diharapkan, semua pihak bisa melaksanakan dengan baik apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait holding BUMN Migas.
"Hal itu termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN, yang bertujuan untuk menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina," kata Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dikutip Antara, Minggu (20/5).
Diperkirakan, proses akuisisi rampung dalam empat bulan sejak holding BUMN migas resmi berdiri pada 11 April 2018, atau tepatnya rampung Agustus 2018, sementara kalau lewat merger prosesnya bisa satu tahun lebih.
"Opsi merger memang lebih murah karena tidak memerlukan dana tunai untuk menyelesaikannya, tetapi mendilusi otoritas kedua perusahaan. Sementara itu, akuisisi memerlukan dana dalam jumlah besar, tetapi memberikan otoritas absolut pada pihak pembeli," imbuhnya.
Dia menyebutkan, terbitnya restu Kementerian BUMN, agar PGN mengakuisisi Pertagas sudah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang. Data BUMN menyebutkan, PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibandingkan Pertagas yang sekarang merupakan anak usaha Pertamina.
PGN telah mulai merintis pembangunan jaringan pipa gas di Indonesia sejak 1974. Sampai akhir kuartal I 2018, PGN mengoperasikan 7.453 kilometer (km) pipa gas, sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km. Secara keseluruhan, panjang pipa yang dioperasikan PGN setara dengan 80 persen total jaringan infrastruktur pipa gas di Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya