Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil mengamankan tersangka peredaran meterai palsu. Seperti diketahui, nilai kerugian akibat peredaran meterai palsu mencapai Rp37 miliar.
"Kami dari DJP Kemenkeu memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas kerja samanya juga dengan teman-teman dari Perum Peruri yang sudah bekerja dengan sangat cepat dan sigap dalam mengungkapkan perkara dugaan tindak pidana melawan hukum," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor, saat konferensi pers, Rabu (17/3).
Dia menekankan, bea meterai adalah pajak atas dokumen, dan pajak ini merupakan sumber penerimaan negara yang dipakai untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara. "Dan tentunya tindakan pemalsuan atau penjualan meterai (palsu) adalah melanggar hukum dan merugikan negara," tegasnya.
Atas dasar itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu memastikan meterai yang dibeli asli atau tidak. Sebab, jika meterai tersebut asli penerimaannya itu akan masuk ke dalam penerimaan negara sebagai pajak.
"Dan apabila bapak Ibu masyarakat menemukan penjualan benda meterai yang di bawah harga nominal yang tertera ini hampir bisa dipastikan bahwa meterai tersebut adalah palsu jadi bea meterai yang asli dapat dibeli di kantor pos di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak enam orang tersangka peredaran meterai palsu nominal Rp6.000 dan Rp10.000. Akibat dari pemalsusan tersebut negara mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp37 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, keenam tersangka sudah menjalankan aksinya sejak 3,5 tahun lalu. Di mana untuk meterai Rp10.000 yang baru diterbitkan nilai kerugiannya dikatsir mencapai Rp12-13 miliar.
"Total kerugaian negara Rp37 miliar lebih karena mereka 3,5 tahun sudah bekerja," katanya dalam konferensi pers, Rabu (17/3).
Dia mengatakan, yang cukup menarik dari peredaran meterai palsu ini adalah materai Rp10.000. Sebab, meterai ini baru beredar pada 28 Januari 2021. "Ini termasuk pengungkapan cukup besar mengungkap matrai baru pertama kali di Indonesia. Karena ini 28 Januari baru mulai beredar di Indonesia," jelasnya. [azz]
Baca juga:
Simak, Begini Cara Kenali Meterai Asli dan Palsu
Polda Metro Jaya Amankan 6 Tersangka Pemalsuan Meterai, Kerugian Negara Capai Rp37 M
Sederet Tarif yang Alami Kenaikan di 2021, Termasuk Iuran BPJS Kesehatan
Sudah Tersedia di Seluruh Kantor Pos, Begini Desain Meterai Rp10.000
Meterai Rp10.000 Resmi Berlaku, Bagaimana Nasib Meterai Rp3.000 dan Rp6.000?
Menteri Sri Mulyani: Bea Meterai Tidak Dikenakan per Transaksi Saham
Ada yang Tidak Beres, Kontribusi Kehutanan Hanya Rp5,6 Triliun ke PNBP
Sekitar 1 Jam yang laluKepala BPKH soal Opini WTP dari BPK: Dana Haji Aman & Likuid, Siap Dipakai Kapan Saja
Sekitar 1 Jam yang laluHarga Minyak Sawit Mentah Anjlok, Kini Hanya Rp8.443 per Kilogram
Sekitar 2 Jam yang laluHarga Bawang Merah Lokal Capai Rp60.000 per Kg, Sedangkan Impor Hanya Rp30.000 per Kg
Sekitar 2 Jam yang laluSederet Tantangan Bagi UKM Tembus Pasar Dunia
Sekitar 3 Jam yang laluCair Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran Gaji ke-13
Sekitar 3 Jam yang laluMenaker: Kami Ingin Semakin Banyak Pekerja dan PMI Dapat Perlindungan Sosial
Sekitar 3 Jam yang laluProyek Istana Negara Senilai Rp1,6 Triliun di Ibu Kota Baru Segera Dilelang
Sekitar 4 Jam yang laluSanksi Pelanggar Jual-Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Belum Diatur
Sekitar 4 Jam yang laluKongres Kehutanan Indonesia Gaungkan Kebermanfaatan Hutan untuk Bangsa
Sekitar 4 Jam yang laluAnggaran Negara untuk Bayar Gaji ke-13 PNS Mencapai Rp35,5 Triliun
Sekitar 4 Jam yang laluAdhi Commuter Properti Putuskan Sebar Dividen Rp26 Miliar
Sekitar 4 Jam yang laluCair Juli 2022, Gaji ke-13 PNS Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya
Sekitar 4 Jam yang laluIni Cara dan Dokumen Diperlukan Daftar di MyPertamina agar Tetap Bisa Beli Pertalite
Sekitar 4 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 6 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Dicolek dan Jadi Sorotan Pemimpin Dunia saat KTT G7
Sekitar 8 Jam yang laluMomen Akrab Jokowi Dirangkul Joe Biden di KTT G7
Sekitar 12 Jam yang laluKe Luar Negeri, Jokowi Tugaskan Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden
Sekitar 12 Jam yang laluJokowi & PM Inggris Boris Johnson Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT dan Pangan
Sekitar 13 Jam yang laluUpdate Kasus Covid Nasional Hari Ini Per 28 Juni 2022
Sekitar 5 Jam yang laluAlasan Pemerintah Tak Batasi Aktivitas Masyarakat Meski Covid-19 Naik Lagi
Sekitar 10 Jam yang laluMoeldoko: Pandemi Belum Berakhir, Ojo Kesusu Lepas Masker
Sekitar 11 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluPresiden Jokowi Transit di Polandia, Lanjut ke Ukraina Naik Kereta Api
Sekitar 4 Jam yang laluPoin-Poin Krusial yang Disuarakan Jokowi kepada Pemimpin Negara dalam KTT G7
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami