Di Festival Properti, Bank Mandiri tawarkan KPR bunga 5,9 persen

Merdeka.com - PT Bank Mandiri bersama situs properti online, Rumah123.com, menghadirkan festival properti Indonesia sebagai ajang menawarkan program KPR terbaru dalam membantu masyarakat memiliki hunian di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Senior Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Harry Gale menargetkan mampu membukukan pencairan KPR sekitar Rp 55 Miliar dalam acara tersebut. Selain itu, perseroan juga menawarkan program KPR suku bunga mulai dari 5,99 persen efektif satu tahun pertama dan 6,35 persen efektif selama dua tahun.
"6,35 persen tersebut juga berlaku bagi same day approval (melakukan persetujuan di hari yang sama). Kita menyediakan pilihan lokasi hunian, pengunjung juga berkesempatan mendapatkan promo pembiayaan KPR yang menguntungkan dari Bank Mandiri," ujar Harry di Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (14/11).
Dia menambahkan, sektor properti masih memiliki potensi bisnis yang sangat baik seiring dengan terus membaiknya kondisi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Bank Mandiri akan memasarkan produk KPR melalui Rumah123.com, terutama kepada nasabah-nasabah korporasi besar.
Selain untuk meningkatkan KPR, langkah ini juga sebagai strategi mendorong sektor ritel yang tengah melemah. "Bisnis KPR menjadi salah satu fokus utama perseroan dalam menggarap sektor ritel. Hal ini terlihat dari portofolio KPR Bank Mandiri yang terus mencatat pertumbuhan dengan rata-rata 10,6 persen dalam lima tahun terakhir," imbuhnya.
Sebagai informasi hingga pada September 2017, penyaluran KPR Bank Mandiri telah mencapai Rp 39 triliun. Angka tersebut tumbuh 18,6 persen dibandingkan September 2016.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Momen Indah Personel Pas Band saat Umrah, Melihat Sahabat yang Mualaf Bersimpuh di Depan Kabah
Personel Pas Band menjalani umrah bersama beberapa waktu lalu. Sandy membagikan salah satu momen indah saat berada di Tanah Suci.
Baca Selengkapnya


Peluk dan Cium Kening Sang Istri, Momen Kombes Pol Donyar Kusumadji Saat Pulang dari Tugas Satgas Ops Amole
Kombes Pol Donyar Kusumadji melepas rindu dengan keluarganya usai melaksanakan tugas Operasi Amole I di Papua.
Baca Selengkapnya


Ngeri, Prajurit Kowal TNI Ucapkan Selamat Naik Pangkat ke Perwira & Tamtama dari Ketinggian 4 Ribu Kaki
Kowad itu memberikan ucapan selamat saat sedang melakukan terjun dari ketinggian. Sehingga ini menjadi persembahan begitu spesial.
Baca Selengkapnya


5 Resep Kue Pukis Ala Rumahan yang Lezat dan Manis, Mudah Dipraktikkan
Meski mudah ditemukan untuk dikonsumsi, namun tak ada salahnya bagi Anda untuk mencoba membuatnya sendiri di rumah.
Baca Selengkapnya


70 Kata-kata Romantis Bahasa Inggris dan Maknanya, Cocok Diberikan ke Pasangan di Hari Istimewa
Kata-kata romantis bahasa Inggris bisa mewakili perasaan Anda kepada pasangan.
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17
Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca Selengkapnya

Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas
Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.
Baca Selengkapnya

Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan
Di sekitar mercusuar inilah 212 tahun lalu pasukan Inggris pertama kali mendarat di Batavia.
Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen
Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca Selengkapnya