Dari 11.000 perusahaan tambang, cuma 2.000 taat bayar pajak
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng Bareskrim Mabes Polri mengincar pengusaha tambang yang mangkir membayar kewajiban pajak. Sektor ini dinilai memiliki potensi penerimaan pajak besar namun tak maksimal lantaran banyak pengusaha nakal.
Kepala Bareskrim Polri Suhardi Alius mengungkapkan, dari data yang dimiliki pihak kepolisian, saat ini terdapat sekitar 11.000 pemegang izin tambang di Indonesia. Sementara, pengusaha yang mangkir membayar pajak mencapai sekitar 9.000 wajib pajak (WP).
"Itu akan diverifikasi. Itu potential lost-nya sangat besar," ujarnya saat konferensi pers 'Koordinasi Pengamanan Penerimaan Pajak Tahun 2014 dan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dengan Kepolisian Republik Indonesia' di Kantornya, Jakarta, Senin (18/8).
Jika dilihat secara total, saat ini ada 40 juta WP pribadi di Indonesia. Dari jumlah itu, baru 25 juta yang patuh membayar pajak. Sedangkan untuk WP badan tercatat ada sekitar 5 juta WP badan di Tanah Air, namun hanya 540.000 WP patuh membayar pajak.
Suhardi mengaku banyak modus dipakai perusahaan tambang untuk mengelak dari kewajiban membayar pajak. Ada pula yang justru melaporkan petugas pajak bahwa mereka melanggar sehingga proses penarikan dana pajak menjadi terhambat.
"Kalau (pegawai pajak) salah kita akan tindak. Namun, apabila mereka sudah sesuai SOP, akan kita loloskan biar tidak mengganggu kinerja penerimaan pajak," tuturnya.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengakui, selama ini instansinya kerap kewalahan mengejar WP perusahaan tambang. Pasalnya, izin usaha sangat cepat berpindah tangan melalui perjanjian jual beli tanpa melapor ke pemerintah sebagai otoritas pemberi izin.
"Di tambang, mulai dari proses perizinan saja sudah banyak yang tidak benar. (Bisnis) Pertambangan sangat tidak laik. Maka kita fokus di sini," jelasnya.
Namun sayangnya, Fuad enggan menyebutkan berapa target WP dan peningkatan penerimaan dalam kerja sama ini. "Ini kita ada estimasi tapi kita tidak bisa sampaikan. Pokoknya target setinggi-tingginya," ucap Fuad.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaMakanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaSkema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaSempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaDengan modal terbatas, Dicky merintis usaha martabak di pelataran rumahnya. Dia sempat ragu dan takut memulai usaha.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya