Cuti sebulan bagi PNS pria dikhawatirkan bikin produktivitas turun
Merdeka.com - Kebijakan pemerintah memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) pria mengajukan cuti paling lama satu bulan untuk mendampingi istri melahirkan dinilai terlalu lama. Hal tersebut dikhawatirkan akan membuat produktivitas PNS menurun.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, masa cuti yang ideal bagi PNS pria untuk mendampingi istri melahirkan hanya satu minggu. Sebab, masa genting melahirkan hanya terjadi dalam satu minggu.
"Saya rasa memang kalau cutinya sampai satu bulan untuk PNS pria itu terlalu lama. Kalau pun harus cuti, sebenarnya maksimal satu minggu. Karena itu satu minggu itu saja yang masa-masa genting, setelah itu sudah normal," ujarnya seperti dikutip Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (17/3).
Sarman mencontohkan, di dunia usaha, rata-rata izin cuti diberikan perusahaan kepada karyawan pria yang istrinya melahirkan berkisar 2 sampai 3 hari. Namun demikian, masih dapat ditambah dengan memotong jatah cuti tahunan karyawan yang bersangkutan.
"(Aturan cuti di swasta) Belum ada aturan baku, hanya dispensasi yang diberikan perusahaan. Tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Tapi biasanya kalau meminta izin karena istri melahirkan ya dikasih, tapi tidak sampai satu bulan," tandasnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya