Bus nahas yang kecelakaan di Cianjur ilegal
Merdeka.com - Dunia transportasi Indonesia kembali berduka, tercatat selama bulan April dua kali kecelakaan maut di jalur Puncak, Jawa barat yang merenggut banyak korban jiwa. Kementerian Perhubungan pun akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait izin dan faktor keselamatan dari para operatr bus antar kota tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugiharjo mengatakan kecelakaan yang terjadi minggu (30/4) yang disebabkan rem blong bus Kitrans bernomor polosi B 7057 BGA tidak terdaftar sebagai sebagai bus pariwisata.
"Kami sudah koordinasi juga dengan Dishub DKI, kendaraan tersebut juga tidak terdaftar uji kir," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/5).
Selain itu, kecelakaan sebelumnya yang melibatkan bus pariwisata HS Transport yang menewakan korban jiwa di Gadog, Jawa Barat juga tidak terdaftar sebagai bus periwisata.
"Kalau kita melihat kejadiannya 22 April, di mana terjadi kecelakaan Mega Mendung arah Jakarta melibatkan bus HA transport, data yang kami cek HS transport tidak terdaftar sebagai perusahaan angkutan pariwisata di database Ditjen Perhubungan Darat. Yang kedua kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama HS transport tapi masih pada pemilik lama yaitu PO Harapan Jaya Prima yang melayani trayek AKDP dari Surabaya dan itu tidak juga tanda uji kirnya tidak terdaftar,"jelasnya.
Menurutnya, dengan kejadian tersebut membuktikan masih banyaknya bus-bus periwisata yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan. Untuk itu, pihaknya besama dengan Kepolisian dan Jasa Raharja akan melakukan operasi terpadu untuk mengecek izin dari bus-bus periwisata yang ada.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena itu dalam waktu dekat untuk besama pihak kepolisiaan dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan baik di pusat-pusat wisata atau di tepi jalan untuk kita melakukan pemeriksaan. Karena apa bus pariwisata tidak berangkat dari terminal lain halnya dengan bus reguler yang berangkat dari terminal sehingga dapat lakukan rump cek," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek
Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca SelengkapnyaBus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Bus Kramat Djati Terjun ke Jurang 20 Meter di Cipanas Cianjur, Ini Penampakannya
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena saat kejadian bus hanya berisi sopir dan kernet.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaTragedi Maut Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikapek, 6 Orang Tewas
Sesampainya di KM 41,400 A, bus oleng ke kiri dan menabrak pagar pembatas jalan.
Baca SelengkapnyaBus Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali, 7 Orang Tewas
Bus mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Cipali
Baca SelengkapnyaKecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya