Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Kasus Jiwasraya & Asabri, Jasa Raharja Diminta Hati-Hati Kelola Uang

Buntut Kasus Jiwasraya & Asabri, Jasa Raharja Diminta Hati-Hati Kelola Uang Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. ©Liputan6.com/ayulestari wpn

Merdeka.com - Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet mengaku telah diingatkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, untuk berhati-hati dalam mengelola dana asuransi, utamanya dalam menginvestasikan sahamnya. Hal ini tak lepas dari kasus yang menimpa BUMN lain seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Yang jelas bagaimana beliau mengingatkan masalah investasi harus lebih prudent ya, betul-betul menempatkan investasi yang memang blue chip jadi gak ada yang memang," katanya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/1).

Pihaknya juga mengklaim selama ini sudah mengambil sikap kehati-hatian untuk bagaimana menempatkan investasi. Dalam menjalankan tugasnya, pihaknya tidak bergerak sendiri dan selalu mengikuti seluruh arahan komisaris.

"Kita juga punya komite investasi dan penasehat investasi yang menjadi acuan kita bekerja. Ya paling tidak dengan kejadian ini kita harus meningkatkan kewaspadaan daripada pendapatan kita," tandasnya.

Jamin Dana Nasabah Kembali

Seperti diketahui, dua perusahaan BUMN yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) terseret dugaan korupsi serta mengalami penurunan nilai saham investasi yang signifikan. Sehingga secara otomatis membuat kondisi perusahaan terganggu.

Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat Saan Mustofa menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap perlindungan nasabah. Dari kasus Jiwasraya dan Asabri, harus jelas proses pertanggungjawaban negara terhadap nasabah.

"Jangan sampai masa depan nasabah itu menjadi tidak jelas. Bagaimana pertanggungjawaban negara, dalam hal ini juga Jiwasraya terhadap nasabah," tegas Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Uang nasabah harus dikembalikan. Dia berharap tidak seperti kasus First Travel, uang jemaah tak kembali.

"DPR, jiwasraya dan pemerintah, penegak hukum harus berikan jaminan uang nasabah tidak akan hilang. Itu penting, itu harus ditegaskan pemerintah dan Jiwasraya tidak akan uang nasabah yang hilang," ucapnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP