Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BUMN: Hak karyawan Merpati sudah dibayarkan tapi tidak 100 persen

BUMN: Hak karyawan Merpati sudah dibayarkan tapi tidak 100 persen Karyawan Merpati demo di Grahadi Surabaya. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines sudah menyelesaikan hak pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, memang pembayaran pesangon tidak penuh atau 100 persen.

"Dibayarkan tapi tidak 100 persen tapi kita sepakat dengan PHKnya kemudian sebagian dari haknya sudah kita bayarkan," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aloysius Kiik Ro, di Kantornya, Jakarta, Selasa (12/9).

Saat ini, unit usaha yang masih beroperasi dari Merpati ialah PT Merpati Maintenance Facilities (MMF) dan Merpati Training Center (MTC). "Yang operasi anak perusahaan yang bergerak di bidang PT MTC, merpati pilot dan pramugari. Satu lagi namanya MMF sama dengan GMF," katanya.

Menurut dia, pemerintah masih mencari investor serius untuk mengambil alih Merpati. Akan tetapi, persoalan ini memang tidak mudah. "Ada minat satu dua. Kita harus review dulu, sampai dengan sekarang belum," ucapnya.

Seperti diketahui, Merpati Nusantara berhenti terbang sejak Januari 2014. Operasinya berhenti karena Merpati terjerat utang hingga Rp 7,3 triliun.

Sejak berhenti beroperasi pada Februari 2014, saat ini proses restrukturisasi Merpati sedang berlangsung. Mulai penyelesaian merumahkan sekitar 1.500 karyawan.

Bersamaan dengan itu, pemerintah sebelumnya juga memberi suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menuntaskan restrukturisasi usaha sekitar Rp 400 miliar.

Meski mendapat suntikan dana, tak lantas membuat Merpati keluar dari permasalahan. Kesedihan masih menyelimuti langit perusahaan pelat merah ini.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya

Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR

Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR

Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.

Baca Selengkapnya