BPH Migas: Realisasi Penyaluran Premium 1,8 Juta Kiloliter Hingga Februari 2019
Merdeka.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, realisasi penyerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sampai Februari 2019 mencapai 1,8 juta Kilo Liter (KL).
Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019, kuota BBM Penugasan atau Premium ditetapkan 11 juta kilo liter (KL).
"Kuota Premium 2019, 11 juta kilo liter turun dari 2018 11,8 juta KL," kata Fanshurullah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Fanshurullah, sampai Februari 2019 premium yang sudah tersalurkan mencapai 1,8 juta KL atau 16,75 persen dari kuota Premium yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar 11 juta KL.
"Realisasi penyerapan Februari 2019, sebesar 1,8 juta KL atau 16,75 persen,” tegasnya.
Khusus untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali), penyerapan Premium sudah mencapai 0,77 juta KL, Kuota untuk ketiga wilayah tersebut ditetapkan 4,45 juta KL. Sedangkan kuota di luar Jamali kuotanya mencapai 6,55 juta KL.
"Konsumsi Premium di luar Jamali 2019 1 juta KL. Sementara Kuota 6,55 juta KL," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaHarga gabah kering giling (GKG) juga mengalami kenaikan sebanyal 1,7 persen mtm dan naik sebesar 29,37 persen secara yoy.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca Selengkapnya