Bos OJK: Restrukturisasi Kredit Turun dari Rp900 Triliun Jadi Rp775 Triliun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya penurunan jumlah restrukturisasi kredit perbankan yang pada awalnya di angka Rp900 triliun menjadi Rp775 triliun per April 2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penurunan jumlah restrukturisasi kredit ini menandakan sebagian sektor sudah mengalami pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.
"Restrukturisasi kredit, yang tadinya Rp900 triliun sudah turun, sudah di bawah Rp800 triliun dan ini sudah Rp775 triliun. Artinya ini sebagian sudah menjadi normal, tapi memang tidak semuanya," ujar Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/6).
Secara rinci, restrukturisasi ini berasal dari 5,29 juta debitur, terdiri dari 3,71 debitur UMKM dengan nilai Rp299,15 triliun dan 1,58 juta debitur non UMKM dengan nilai Rp476,16 triliun.
Berdasarkan sektornya, porsi restrukturisasi kredit terbesar ada di sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan yaitu 28,63 persen. Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran 20,54 persen, konstruksi 18,59 dan transportasi, pergudangan dan komunikasi 14,53 persen.
Wimboh mengatakan, penurunan restrukturisasi kredit tergantung dari jenis sektor hingga status nasabah.
"Seperti sektor yang tergantung mobilitas, ada yang pergerakannya lambat atau bahkan yang nggak move sama sekali, terutama pariwisata mancanegara, yang hotelnya bintang 5, itu mau diapakan, nah ini belum membutuhkan kredit yang cukup besar," kata Wimboh.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit awal tahun ini meningkat 338 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPeningkatan sektor kredit produktif ditopang oleh tingginya pertumbuhan segmen mikro, segmen ritel dan menengah, dan segmen korporasi.
Baca SelengkapnyaAmar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca Selengkapnya