Bos OJK Optimis 2021 Jadi Titik Pemulihan Sektor Keuangan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berharap tahun 2021 menjadi titik balik pemulihan sektor keuangan. Menyusul adanya sejumlah torehan positif untuk menunjang kebangkitan sektor keuangan dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.
"2021 diharapkan menjadi titik pemulihan dan sektor keuangan, termasuk IKNB," tuturnya dalam dalam Konferensi Pers Virtual Peresmian Sentra Vaksinasi Bersama AAUI, Kamis (24/6).
Wimboh mengungkapkan, angin segar pertama tercermin dari peningkatan aset Industri Jasa Keuangan Non-Bank (IKNB) sebesar 3,08 persen pada tahun 2020 lalu. Kendati pertumbuhan tersebut masih lebih rendah dibanding tahun 2019 atau sebelum pandemi yang mampu tumbuh mencapai 8,61 persen.
Kedua, terus bergulirnya program vaksinasi Covid-19 di Indonesia baik yang dilakukan pemerintah maupun yang diinisiasi secara mandiri oleh dunia usaha. Salah satunya Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang baru saja meresmikan vaksinasi massal untuk para pekerja sentra vaksinasi massal bagi pekerja industri asuransi dan keluarganya serta masyarakat umum.
"Penanganan pandemi ini menjadi game changer terutama vaksinasi. Tanpa (vaksinasi) itu (pemulihan sektor keuangan) sulit.
Oleh karena itu, dia meyakini adanya sejumlah upaya terkait percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut dapat kembali menggeliatkan mobilitas masyarakat secara aman. Sehingga, mampu membangkitkan kinerja sektor jasa keuangan seperti semula sering meningkatnya mobilitas masyarakat.
"Karena mobilitas penting agar bisa dilakukan kegiatan sosial ekonomi guna mendukung ekonomi, terutama sektor keuangan," bebernya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaRoadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya