Bos OJK ingin sistem kliring perbankan dan pasar modal bisa digabung
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menginginkan adanya gebrakan baru di pasar modal Indonesia. Salah satunya bagaimana ke depan kliring pasar modal, perbankan dan pasar komoditas digabungkan.
"Ada satu hal penting kaitan dengan pasar ini, bagaimana ke depan kita punya kliring CCP (center counterparty). Itu kan bagus sekali. Jadi kliring akan disentralisir jangan sampai ada berbagai macam," ujar ujar Wimboh di Gedung BEI Jakarta, Jumat (11/8).
Wimboh mengatakan sistem kliring tersebut dibutuhkan untuk mendisiplinkan semua pemain yang memiliki eksposur di pasar modal. "Kalau ada lembaga seperti ini instrumennya harus diatur, bukan over the counter atau hanya diantara kedua belah pihak," jelasnya.
Namun demikian, bos OJK yang baru terpilih tersebut mengatakan pengadaan CCP masih terus dikaji. Hingga kini pihaknya juga belum mengetahui jelas apakah akan membentuk lembaga baru atau digabungkan dengan lembaga kliring yang telah ada. Terlebih, dalam merealisasikan langkah tersebut dibutuhkan kerja sama antar lembaga terkait.
"Sehingga nanti pak Tito akan lebih sibuk instrumen lebih banyak, transaksi kita yakin lebih banyak. Investor akan lebih confidence dengan market Indonesia," jelasnya.
"Kita di OJK akan bentuk berbagai working grup mengenai pengembangan finansial instrumen, pengembangan marketnya, bagaimana kita ada komunikasi dengan seluruh elemen baik pasar, pemerintah, pengusaha dan sebagainya," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya