Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bulog Minta Sri Mulyani Bayar Selisih Harga Lelang Beras yang Terancam Busuk

Bos Bulog Minta Sri Mulyani Bayar Selisih Harga Lelang Beras yang Terancam Busuk Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/benny silalahi

Merdeka.com - Perum Bulog meminta kementerian keuangan untuk menutupi selisih harga jual beras yang saat ini menumpuk di gudang. Beras tersebut terancam busuk karena sudah lama mengendap dan tak disalurkan.

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan, saat ini BPOM tengah melakukan pemeriksaan terhadap beras tersebut dan kemudian baru didapat harga jual baru dan akan dilelang.

Lelang tersebut berpotensi membuat harga beras lebih murah dibanding harga pasar atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Dari selisih harga tersebut, Budi Waseso minta ditutupi dari dana Kementerian Keuangan.

"Inikan beras cadangan pemerintah yang tadinya harga Rp8.000, kita jual jadi Rp5.000. Nah kekurangannya Rp3.000 itu yang nanggung menteri keuangan," ucap Budi Waseso di Istana, Jakarta, Rabu (4/12).

Total tanggungan kementerian keuangan nampaknya akan jauh lebih besar. Sebab, beras tersebut ada yang akan dijadikan ethanol di mana harga berasnya jauh lebih murah yaitu hanya Rp1.800 per kilogram.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada angka pasti yang diminta Bulog ke kementerian keuangan.

"Kami laporkan dulu secara detail, akan dihitung oleh Ibu Menteri Keuangan berapa nilainya dan yang akan dialokasikan."

Lelang di Bawah Harga Eceran Tertinggi

bawah harga eceran tertinggi rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) akan melelang 20.000 ton beras stok lama yang sudah tersimpan dan tak tersalurkan lebih dari empat bulan. Beras akan dilelang di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso (Buwas), menjelaskan stok yang dilepaskan tersebut sudah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasi Badan Ketahanan Pangan Kementan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 38 Tahun 2018 tentang pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah. Adapun lelang tersebut guna menghindari pemusnahan beras yang mengalami penurunan mutu.

Buwas menjelaskan, mekanisme di atas dapat dilakukan pertama dengan lelang. Nantinya, pemenang lelang yang akan memproses pengalihan fungsi tersebut.

"Akan dilelang terserah mau jadi apa nanti. Misalnya dia lelang mau jadi tepung, ya tapi harus jadi tepung. Lelang jadi pakan ya harus jadi pakan," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/12).

Kemudian jika memang tak laik konsumsi maka beras tersebut dapat diolah jadi ethanol. Buwas menegaskan, lelang tersebut baru akan dilakukan jika sudah ada kepastian dari pemerintah untuk membayar selisih tersebut.

"Nanti tunggu Bu Menkeu jika ada kebijakan bahwa negara akan membayar selisihnya (ke Bulog). Hari ini tidak bisa apa-apa. Saya tahu Bu Menkeu sudah menyiapkan ini, hanya keputusannya belum, menunggu rakortas," tuturnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP