Bos BPJS Kesehatan: 85 Persen Keluhan Masyarakat Bukan Tanggung Jawab Kita
Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti mengakui banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan lembaga yang dipimpinnya. Namun dari berbagai keluhan yang masuk, hampir 85 persen bukan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.
"Hampir 85 persen keluhan yang masuk itu sebenarnya bukan tanggung jawab BPJS Kesehatan," kata Gufron dalam Diskusi Publik dengan tema 'Perlindungan Konsumen Pasien BPJS Kesehatan', Jakarta, Rabu (28/4).
Gufron menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan pelayanan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Hal ini membuat pelayanan BPJS Kesehatan dirasakan tidak optimal.
Tercermin dari berbagai keluhan tentang BPJS Kesehatan yang sebenarnya bukan jadi tanggung jawab lembaga, melainkan fasilitas kesehatan tempat peserta BPJS Kesehatan berobat. Dia mencontohkan keluhan tentang dokter yang tidak hadir saat jam operasional, persediaan obat yang habis hingga pelayanan rujukan yang ditolak karena kekurangan tempat tidur.
"Keluhan tidak ada dokter itu bukan kewenangan BPJS, pelayanan rujukan yang ditolak dan tidak adanya obat juga bukan urusan BPJS," kata Gufron.
Hanya saja, berbagai keluhan tersebut ditujukan kepada BPJS Kesehatan. Padahal itu menjadi urusan fasilitas kesehatan, dinas kesehatan hingga Kementerian Kesehatan.
"Banyak yang bukan tanggung jawab BPJS, ini kan tugasnya Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Keluhan untuk BPJS Kesehatan
Meski begitu dia tidak menutup mata dengan keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Semisal antrean panjang peserta BPJS yang membuat pasien harus menunggu hingga 6 jam.
Untuk mengatasi hal tersebut, Gufron mengaku pihaknya sudah melakukan inovasi dengan membuat antrean online. Sehingga peserta yang datang ke ruang tunggu tidak dalam jumlah banyak.
"Bisa cek sebelum covid-19 antrean ini bisa 200 sampai 300 orang. Sekarang maksimal 10-15 orang. Jadi untuk antrean ini sudah mulai turun," kata dia.
Dia menambahkan, dalam hal kekurangan yang murni menjadi tanggung jawab pihaknya, BPJS Kesehatan akan segera menyelesaikannya. Sebaliknya, dalam hal yang berhubungan dengan pihak lain, perlu waktu untuk melakukan konsolidasi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika ada peserta ingin dirawat pada kelas yang lebih tinggi, kata Ghufron, maka diperbolehkan selama hal itu dipengaruhi situasi non-medis.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaFokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaNantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran menjanjikan rakyat pengecekan kesehatan gratis setiap tahun.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya