Bos BKPM Dukung Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendukung rencana PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak usahanya, PT Pupuk Kaltim, untuk membangun pabrik pupuk di Bintuni, Provinsi Papua Barat. Menurutnya, kehadiran industri pupuk di Papua Barat merupakan salah satu wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Nah khusus untuk di Papua, saya yang akan turun langsung. Karena ini menyangkut dengan kedaulatan negara. Jadi pupuk ini jangan dianggap main-main. Nilainya bukan hanya bisnis, tapi nilai pengabdian, nilai pemerataan. Nilainya adalah kebersamaan. Apalagi kebutuhan pupuk nasional masih di atas kapasitas produksi nasional," ujar Bahlil dalam pernyataannya, Minggu (18/4).
Terkait dengan perizinan investasi, Bahlil menekankan bahwa BKPM akan membantu sepenuhnya PT Pupuk Kaltim dalam mengurus izin-izin yang diperlukan. Termasuk insentif fiskal berupa Tax Holiday dan Tax Allowance. Ini ditujukan agar proyek perluasan tersebut berjalan dengan baik.
"Saya janji sama Pak Dirut, urusan ekspansi nanti, izinnya semua diurus di BKPM. Pemerintah dan BUMN atau perusahaan harus kolaborasi. Karena kalau menahan izin, itu berarti menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan sumber pendapatan negara, sama juga menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan menahan perbaikan peringkat kemudahan berusaha kita di mata dunia internasional," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah, khususnya BKPM atas bantuan yang diberikan selama ini. "Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada kami. Terus terang saja kami tidak pernah merasakan hambatan apa pun dari pihak BKPM. Semua mendukung," sebutnya.
Bakir menyatakan siap menjalankan pengembangan kawasan di Papua Barat sebagai bagian dari upaya pengembangan perusahaan. Adapun proyek pengembangan di Papua Barat ini adalah proyek pendirian pabrik pupuk urea, amoniak, dan juga methanol.
Bakir juga menjelaskan bahwa proyek besar ini sangat membutuhkan dukungan pemerintah, antara lain dukungan harga gas yang kompetitif dengan alokasi yang mencukupi, tax holiday, serta penentuan lokasi di Kawasan BP Tangguh. Lokasi proyek yang berada di Papua Barat ini merupakan salah satu kontribusi Pupuk Indonesia dalam membantu pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Indonesia Timur.
"Selain itu, saat ini kami juga tengah memulai proyek pabrik amoniak-urea Pusri 3B di Palembang, yang kami harapkan beroperasi pada tahun 2024," tambah Bakir.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menegaskan pihaknya siap menjadi pelaksana proyek di Papua Barat. PT Pupuk Kaltim akan terus melakukan koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk mencari format yang paling pas dalam mengembangkan pabrik di Bintuni.
"Kami berharap dukungan, sehingga program investasi yang sudah direncanakan ini dapat terlaksana," tutupnya.
PT Pupuk Kaltim resmi berdiri pada tanggal 7 Desember 1977. PT Pupuk Kaltim merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan luas 443 hektar. Saat ini PT Pupuk Kaltim telah memiliki 5 pabrik urea berkapasitas 3,4 ton per tahun, 5 pabrik amonia berkapasitas 2,7 juta ton per tahun dan pabrik NPK berkapasitas 350.000 ton per tahun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bertambahnya pabrik pupuk baru, akan memacu produksi pupuk sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.
Baca SelengkapnyaPerusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya