BNPB Minta KLHK Beri Sanksi Tegas ke Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Merdeka.com - Kepala BNPB Doni Monardo mengusulkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak tegas korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Dia bahkan mengusulkan agar perusahaan yang terbukti bersalah dapat dicabut izinnya.
"Kita berharap ada sanksi yang tegas. Saya sampaikan kepada Bu Menteri (Menteri LHK Siti Nurbaya) kalau bisa di samping ada penegakan hukum, ada juga mencabut izin," kata dia, saat ditemui usai Rakor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8).
Dia menegaskan, bahwa kebakaran lahan merupakan masalah akut yang terus berulang, karena itu butuh tindakan serius serta tegas dalam mengatasinya.
"Karena ini saya katakan ini ancaman permanen. Masa setiap tahun kita begini terus. Biaya keluar, tenaga habis, waktu tersita, Presiden sampai berapa kali turun tangan. Kan malu kita. Masa urusan begini tiap tahun Presiden turun tangan. Masa kita nggak bisa selesaikan," tegas Doni.
Dia menjelaskan, kini proses pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat, dengan bantuan teknologi pihak bisa menentukan koordinat yang mengalami kebakaran. Dari situ, dapat pula ditemukan pemilik lahan apakah perorangan atau milik korporasi.
"Jadi kami BNPB menemukan koordinat titik yang terbakar. Lantas ada foto ada video. Ada Prediksi berapa luas tanah yang terbakar. Nanti data lapangan ini kami kirimkan ke LHK untuk dicocokkan sehingga nanti akan ketemu di titik itu kebakaran di koordinat berapa, itu lahan milik siapa, di korporasi atau milik perorangan. Kalau nanti sudah beralih kepemilikan pun nanti datanya ada," urai dia.
"Yang bertanggung jawab mengamankan lahan itu kan sudah milik korporasi. Jadi ada milik korporasi ada milik masyarakat. Nanti tinggal kita lihat mana yang punya masyarakat mana milik korporasi," tandasnya.
Sementara Menko Polhukam Wiranto mengatakan sejauh ini pemerintah sudah memberikan peringatan kepada 37 perusahaan. Lima diantaranya sudah sedang diproses di pengadilan.
"Korporasi itu kemarin sudah kira-kira 37 yang sudah diperingatkan. Yang sudah masuk pengadilan 5. Kalau perorangan lebih banyak lagi. Tapi perorangan ini kan hukumannya ringan. Mungkin efek jeranya tidak terlalu efektif. Cari cara lain untuk bisa mengatasi itu," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaTKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnya