Biaya Sertifikasi Jadi Sebab Nomor Izin Edar Produk Pangan UKM Masih Rendah
Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mendata dan mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) agar produk pangan yang mereka hasilkan bisa terjamin legalitasnya. Per Januari hingga 12 Oktober 2020 BPOM telah menerbitkan 13.299 nomor izin edar atau NIE kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, untuk usaha mikro sebanyak 429 NIE (3 persen), usaha kecil ada 1.751 NIE (13 persen), usaha menengah 5.870 NIE (44 persen), usaha besar 5.249 NIE (40 persen).
"Dari data itu maka kita bisa melihat bahwa nomor izin edar pangan olahan didominasi pelaku usaha menengah dan besar. Jadi masih ada catatan untuk UMKM masih sangat rendah masih 3 persen ini PR kita bersama," kata Teten, dalam sambutannya di acara Launching Dukungan BPOM untuk UMKM Pangan Menuju Indonesia Spice Up The World, Selasa (22/6).
Menurutnya, tantangan terbesar dalam legalitas izin edar produk adalah biaya sertifikasi yang hanya mampu dijangkau oleh usaha menengah dan besar, sedangkan usaha mikro dan kecil yang jumlahnya sekitar 4 juta masih kesulitan dalam mengakses sertifikasi izin edar ini.
Oleh karena itu perlu ada pendampingan bagi usaha mikro dalam memperoleh NIE sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mencapai target transformasi UMKM dari sektor informal ke formal. "Kita yang proaktif menjemput pangan-pangan olehan hasil UMKM untuk mendapatkan NIE, jadi bukan by request, kami sudah perintahkan deputi kami untuk melakukan pendataan termasuk sertifikasi halal," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.
Baca SelengkapnyaEdy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaAti mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPembatasan hanya berdasarkan nilai maksimal barang bawaan PMI sebesar USD1.500 per tahun.
Baca SelengkapnyaPembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya