Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI minta segera laporkan bila ada kasir lakukan dua kali gesek

BI minta segera laporkan bila ada kasir lakukan dua kali gesek Agus Martowardojo. ©2017 Merdeka.com/anggun

Merdeka.com - Bank Indonesia telah melarang penggesekan ganda di mesin Electronic Data Capture (EDC) dan kasir. BI pun akan melakukan pengawasan kepada penerbit kartu dan merchant untuk penggesekan ganda.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan konsumen harus menolak apabila pegawai perusahaan ritel melakukan dua kali gesek kartu. Apabila memaksa, Agus mengimbau konsumen diminta untuk melaporkan ke Bank Indonesia.

"Laporkan ke BI biar diambil tindakan. BI akan menegur langsung merchantnya. Kalau sampai terjadi hal seperti itu betul-betul si mitra dari pada merchant harus mengambil tindakan," katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/9).

Agus mengatakan, hal tersebut menjadi perhatian BI dalam rangka melindungi konsumen. Sebab, ketika penggesekan ganda secara otomatis identitas konsumen akan tersalin di komputer kasir.

"Konsumen harus melihat jika sudah digesek di EDC mesti menolak dengan tegas jika ada kasir yang melakukan gesek ganda," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP