Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI minta agar perbankan tidak naikkan suku bunga kredit

BI minta agar perbankan tidak naikkan suku bunga kredit Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ©2018 Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen tidak harus diikuti oleh sektor perbankan. Menurutnya, perbankan tidak memiliki alasan untuk menaikkan suku bunga kredit dan simpanan dalam waktu dekat, mengingat BI telah memberikan beberapa kebijakan relaksasi.

"Kalau BI naik 50 bps tidak harus diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito maupun kredit di dalam negeri. Makanya likuiditas kita kendorkan," kata Perry saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/7).

Perry mengatakan, ada beberapa relaksasi bagi perbankan. Salah satunya adalah perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM-P Averaging) sudah naik menjadi 2 persen dari total sebelumnya sebesar 1,5 persen.

"Manajemen likuiditas bisa longgar. Bank juga tidak perlu hanya fokus dan terbatas pada Dana Pihak Ketiga (DPK), karena mereka bisa terbitkan obligasi, atau surat utang jangka menengah (MTN)," kata Perry.

Kedua, relaksasi aturan Loan To Value (LTV) yang berlaku 1 Agustus 2018 mendatang. Dengan aturan baru LTV, perbankan memiliki keleluasaan untuk memberikan syarat uang muka pembelian rumah pertama semua tipe.

Kemudian, terakhir kata dia adalah perhitungan pembiayaan bank yang kini melibatkan pembelian obligasi korporasi sebagai kredit. Dengan demikian, bank memiliki alternatif untuk menyalurkan pembiayaan dengan membeli obligasi korporasi, selain kredit jika risiko kredit masih membebani.

"Ini akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayaan dari kredit perbankan dan dari pasar modal," tandas dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP