Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Gencar Sosialisasi QRIS Sampai ke Daerah

BI Gencar Sosialisasi QRIS Sampai ke Daerah Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) terus mendorong perluasan penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) hingga ke daerah. Untuk itu, BI akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait standar nasional kode QRIS.

"Kita (BI) ada program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Sekarang pemerintahan daerah (Pemda) juga sudah aktif. Kita ada 46 kantor perwakilan BI yang bisa dimaksimalkan di daerah," Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, di Jakarta, Selasa (11/2).

Filianingsih mengatakan dalam bersosialisasi penggunaan QRIS, BI akan melewati tiga tahapan, di antaranya secara domestik yang dilakukan di pasar-pasar tradisional. "(Selain pasar tradisional, QRIS juga akan disosialisasikan) di universitas," imbuhnya.

Menurutnya, potensi QRIS tahun ini sangat besar, terutama dalam sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun untuk hasilnya masih perlu ditunggu. "Karena baru dijalankan (secara formal) 1 Januari. Nanti kita akan kita lakukan sosialisasi besar-besaran," ungkapnya.

UMKM Berpengaruh Besar Pada QRIS

Dengan besarnya potensi QRIS di sektor UMKM, Filianingsih mengatakan seharusnya Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan BI sebesar 0,7 persen.

"Memang (ketetapan) ini tidak bisa menyenangkan semua orang. Dari penyelenggara (pihak bank) inginnya sebanyak mungkin, kalau merchant inginnya sedikit mungkin. Tapi pedagang UMKM (saat ini masih) dibebaskan dari 0,7 persen tersebut. Kemungkinan itu akan diperpanjang," paparnya.

Sementara itu, Filianingsih mengatakan ada tiga hal yang mempengaruhi sistem pembayaran, diantaranya perubahan teknologi, model bisnis atau behavior dari masyarakat, dan kebiajakn otoritas.

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP