Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI belum cabut larangan isi ulang e-money Tokopedia Cs

BI belum cabut larangan isi ulang e-money Tokopedia Cs Enny Panggabean, Bank Indonesia. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) membekukan sementara layanan isi uang elektronik TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, BukaDompet milik Bukalapak dan Paytren. Pembekuan layanan tersebut terhitung sejak 13 September 2017.

Dua bulan pasca pembekuan izin, belum ada tanda-tanda Bank Indonesia akan melakukan pencabutan pembekuan izin tersebut. Pembekuan izin akan dicabut setelah perusahaan melengkapi dokumen yang disyaratkan oleh Bank Indonesia.

"Belum, belum ada (pembekuan izin yang dicabut). Itu (pemberian izin) tergantung kesiapan dan dokumen yang dilengkapi," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Enny Panggabean di Mid Plaza, Jakarta, Kamis (9/11).

Enny mengatakan dalam pemberian izin ada beberapa hal yang harus dicermati, terutama kesiapan informasi teknologi (IT). Namun demikian, Enny tidak dapat menjelaskan sejauh mana progres pemberian izin tersebut.

"Itu kan ada beberapa hal yang harus dipenuhi dari sisi IT nya, ada step-step nya. Tapi saya belum cek lagi sejauh mana progress nya," jelasnya.

Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara layanan uang elektronik di beberapa toko online, salah satunya TokoCash milik Tokopedia. Penghentian ini dilakukan karena belum adanya izin dari BI sebagai regulator sistem pembayaran atas beroperasinya uang elektronik di beberapa toko online tersebut.

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan penghentian layanan akan dilakukan hingga pihak pemilik melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BI.

"Tergantung siap tidak toko online itu, apakah mereka sudah melengkapi persyaratan yang ditetapkan Bank Indonesia. Itu auditnya sudah ada atau belum," ujar Pungky di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/9).

Pungky mengatakan, Bank Indonesia dapat menyelesaikan pemberian izin paling lama 35 hari kerja. Beberapa toko online yang saat ini sedang mengajukan izin penerbitan uang elektronik adalah Tokopedia, Shopee, dan Paytren.

"Kita ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan transaksi non tunai. Untuk penyelesaian izin, apabila sudah dilengkapi seluruh persyaratan maka paling lama 35 hari selesai," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya