Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Menteri Sri Mulyani, Puan Tagih Draf RUU Omnibus Law

Bertemu Menteri Sri Mulyani, Puan Tagih Draf RUU Omnibus Law Puan Maharani Bertemu Sri Mulyani. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini mengunjungi kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. Namun rupanya pertemuan tersebut bukan untuk menyerahkan draf RUU Omnibus Law.

Puan meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan proses penyusunan draf tersebut agar omnibus law bisa segera dibahas di DPR. "Untuk menyatakan prolegnas 2020 terkait omnibus law, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan draf ke DPR," kata Puan usai pertemuan di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/1).

Puan mengungkapkan, hal ini juga sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi yang ingin DPR segera menyelesaikan pembahasan omnibus law. Namun, dia menyatakan hal itu baru dapat terlaksana jika draf dari pemerintah telah diterima.

"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draf (omnibus law), apakah draf terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik sehingga tidak ada kegaduhan," tegasnya.

DPR Turut Tuntut UU Omnibus Law Bisa Segera Terbentuk

Selain itu, karena omnibus law bertujuan untuk meningkatkan investasi dan lapangan kerja dia berharap kebijakan tersebut dapat segera disahkan. "Visi omnibus law untuk membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun saya belum menerima draft-nya, tapi saya tahu agar investasi menggeliat," ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembahasan omnibus law perpajakan sudah selesai dan surat presiden (supres) pun sudah diteken oleh Presiden Jokowi.

"Supaya jalan sesuai mekanisme parlemen. Dengan konsultasi ini, (DPR RI) sudah kirim surat ke presiden (mengenai) penetapan prolegnas," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan akan terus melakukan konsultasi seperti yang dilakukan hari ini. Dan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI.

"Memang waktu itu kan DPR baru menyelesaikan untuk paripurna prolegnasnya. Dan kita bersyukur dalam prolegnas itu omnibus law untuk perpajakan sudah masuk dalam prioritas, dan berarti itu sudah ada di dalam slot pembahasan dengan DPR nya," tutupnya.

Kadin Soal Omnibus Law: Kepentingan Pengusaha & Buruh Sama, Kesejahteraan Meningkat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, angkat bicara terkait banyaknya tanggapan yang menilai omnibus law cipta lapangan kerja tidak berpihak pada kaum buruh. Termasuk pandangan dari anggota dewan.

Rosan menjelaskan, kepentingan pengusaha dan buruh pada dasarnya tidak dapat dipisahkan. Hal inilah yang dianggap salah sehingga muncul pandangan bahwa omnibus law hanya berpihak pada kepentingan pengusaha.

"Tadi saya sampaikan juga jangan itu dipisahkan lah. Oh ini kepentingan pengusaha oh ini kepentingan buruh, kepentingannya sama kok, tujuannya satu kok untuk meningkatkan kesejahteraan," kata dia saat ditemui usai rapat bersama komisi XI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).

Selain itu, dia menjelaskan bahwa perekonomian terus bergerak dinamis. Sehingga perubahan seperti omnibus law diperlukan agar perekonomian tetap dapat mencapai tujuannya.

"Di dalam perekonomian itu kan dinamikanya terus berjalan jadi memang perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan (seperti omnibus law), tapi tentunya penyempurnaan itu adalah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas hidup dan juga pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan," ujarnya.

Baca juga:Bicara Soal Omnibus Law, Puan Maharani Bertemu Sri MulyaniKadin Soal Omnibus Law: Kepentingan Pengusaha & Buruh Sama, Kesejahteraan MeningkatSri Mulyani Sebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Solusi KemiskinanGelar Rapat dengan Pengusaha, DPR Pesimis Omnibus Law Bisa Sejahterakan PekerjaOmnibus Law Pangkas Regulasi, Kinerja Properti Diprediksi Bakal MoncerNasDem Dukung Jokowi Kebut Omnibus LawDPR Belum Terima Draf RUU Omnibus Law

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja

Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN  Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani
Curhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani

Bambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik

Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju disebut-sebut akan mundur

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca Selengkapnya