Kadin Soal Omnibus Law: Kepentingan Pengusaha & Buruh Sama, Kesejahteraan Meningkat
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, angkat bicara terkait banyaknya tanggapan yang menilai omnibus law cipta lapangan kerja tidak berpihak pada kaum buruh. Termasuk pandangan dari anggota dewan.
Rosan menjelaskan, kepentingan pengusaha dan buruh pada dasarnya tidak dapat dipisahkan. Hal inilah yang dianggap salah sehingga muncul pandangan bahwa omnibus law hanya berpihak pada kepentingan pengusaha.
"Tadi saya sampaikan juga jangan itu dipisahkan lah. Oh ini kepentingan pengusaha oh ini kepentingan buruh, kepentingannya sama kok, tujuannya satu kok untuk meningkatkan kesejahteraan," kata dia saat ditemui usai rapat bersama komisi XI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).
Selain itu, dia menjelaskan bahwa perekonomian terus bergerak dinamis. Sehingga perubahan seperti omnibus law diperlukan agar perekonomian tetap dapat mencapai tujuannya.
"Di dalam perekonomian itu kan dinamikanya terus berjalan jadi memang perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan (seperti omnibus law), tapi tentunya penyempurnaan itu adalah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas hidup dan juga pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan," ujarnya.
Pengusaha dan Buruh Dinilai Bersimbiosis Mutualisme
Oleh karena itu, dia menegaskan jangan sampai memisahkan kepentingan pengusaha dan buruh dalam perumusan omnibus law cipta lapangan kerja tersebut. "Pengusaha tanpa buruh tidak ada artinya, buruh tanpa kehadiran pengusaha juga akan sama juga tidak ada yang memberi kerja, jadi kepentingannya sama," ujarnya.
Dengan demikian, dalam proses penyusunan omnibus law tersebut, dia berhadap dapat ditemukan titik keseimbangan antara kedua belah pihak yakni pengusaha dan buruh. "Nah bagaimana kita mencari keseimbangan diantara itu semua, intinya itu saja klik dan saya meyakini apabila semua duduk bersama mempunyai pemahaman yang sama, misi ke depan yang sama, insya Allah akan berjalan dengan baik," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaKetua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKeluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnya