Beroperasi secara resmi, Tokocrypto baru kantongi izin Bappebti
Merdeka.com - Bursa dagang aset digital, Tokocrypto secara resmi mengumumkan kehadirannya di Indonesia. Tokocrypto memiliki visi untuk menjadi bursa dagang aset digital terbesar di Indonesia. Diketahui, Tokocrypto mulai beroperasi sejak Mei 2018.
Founder & CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai mengatakan, saat ini proses bisnisnya hanya mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). "Saat ini, kami masih hanya sebatas Bappebti saja. Kalau OJK dan BI kami belum membicarakannya," katanya saat ditemui, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Sabtu (15/9).
Pria yang akrab disapa Kai ini menyebutkan hingga saat ini jumlah customer platform-nya sudah mencapai 1 juta. Meskipun demikian, dia enggan membeberkan nilai transaksi dari pelaku bursa dagang digital di Indonesia yang telah bermain dalam bisnis cryptocurrency tersebut.
"Ada sekitar 1 milion (1 juta) orang," katanya.
Dia menegaskan, Tokocrypto amat mengedepankan isu keamanan. Sebab masih minimnya pengetahuan publik terkait bursa dagang terbatas untuk aset digital. Karena itulah Tokocrypto menghadirkan platform yang sederhana dan mudah dipahami, dapat melakukan transkasi secara cepat, dan tentu saja aman.
"Keamanan itu isu utama, kita juga pastikan platform kita aman. Akan selalu edukasi, informasi terbaru kepada masyarakat," jelas Kai.
"Mudah. Sederhana, yang belum paham cara akses, bagaimana cara perdagangan akan dengan mudah memahami, dilakukan secara instan. Transaksi cepat hanya dalam waktu 3 menit sampai 4 menit," imbuhnya.
Pihaknya pun telah melakukan berbagai jenis tes terhadap sistem yang telah dibangun. Hal ini dilakukan untuk memastikan platform Tokocrypto betul-betul andal.
"Mei 2018 kita alpha tes. Kita tes sistem yang berjalan. Kita undang orang-orang tertentu untuk mengetes sistem kita. Juni kita lakukan beta test, dan sekarang kita sudah bisa umumkan platform Tokocrypto sudah bisa diakses oleh siapa saja," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU
Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Baca SelengkapnyaBappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaIni Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa
Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaCegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox
Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaBappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca Selengkapnya