Bekraf Minta Pajak Luar Negeri Dipangkas Permudah Ekspor Produk Kreatif
Merdeka.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf meminta bantuan Pemerintah RI untuk bisa memangkas pengenaan pajak luar negeri bagi produk kreatif yang diekspor. Pihaknya akan bantu promosi berbagai produk lokal unggulan yang sudah punya jalur distribusi ke luar negeri.
"Karena jika tidak ada jalur distribusi, sebagus apapun produknya tidak akan sampai ke market, buat apa dipromosikan. Harus dikombinasikan dengan kesiapan terhadap produsen lokal, dengan teknologi secara produk dan secara distribusi, itu yang penting," tegasnya di Beer Hall SCBD, Jakarta, Jumat (28/6).
Dia meyakini, pemerintah pasti akan bantu secara prosedur dan anggaran dalam proses ekspor ini. Tapi, dia juga meminta kesiapan produk Indonesia, baik secara branding, packing, dan distribusi untuk negara yang dituju.
Selain itu, ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia saat ini masih punya tantangan dalam proses pengiriman. Ini karena adanya pengenaan pajak luar negeri yang dianggap memberatkan.
"Ada satu pelaku ekonomi kreatif dari Bandung, dia sangat laku di luar negeri. Melalui order lewat online, mereka mengeluh karena dikenakan pajak di luar negeri. Waktu tiba di negara itu dikenakan pajak, sehingga si pembelinya diberi tambahan beban," jelasnya.
Oleh karenanya, Triawan mengajak pemerintah untuk membuat kesepakatan dengan beberapa negara tujuan ekspor, sehingga biaya biaya pajak bisa diminimalisir. "Bayangkan kalau ada bilateral agreement antara negara kita dengan negara tersebut, sehingga bea masuk pajak bisa diturunkan. Itu PR untuk pemerintah," tukas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Pacu Produksi Pisang untuk Pasar Internasional
Pemprov Kaltim terus berupaya memacu peningkatan dan pengembangan produksi komoditas pisang di daerah.
Baca SelengkapnyaCara Negara Beri Keistimewaan Perusahaan Lokal Agar Punya Daya Saing di Pasar Global
Barang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaKalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana
Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.
Baca Selengkapnya