Bea Cukai Tindak Ribuan Pelanggaran di 2019, Paling Banyak Rokok dan Pornografi
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis daftar penindakan terhadap 10 komoditas tertinggi sepanjang 2019, di mana pelanggaran terbanyak terdapat pada komoditas rokok dan barang pornografi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil tembakau seperti rokok tahun ini terdapat 5.598 kasus. Ribuan pelanggaran produksi dan persebaran rokok ilegal terdapat di berbagai tempat.
"Ini yang kita lakukan untuk rokok konvensional khususnya di Jawa Timur itu Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Madura. Di Jawa Tengah sumber produksi ilegal itu di Pati, Kudus, dan Jepara," ujarnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11).
Rokok konvensional ilegal tersebut juga banyak dipasarkan di Sulawesi Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, dan Banjarmasin. Untuk hasil tembakau dalam bentuk rokok non konvensional seperti juul juga ditindak.
Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga menindak rokok impor yang biasanya diperdagangkan di e-commerce dengan permintaan tingginya. Perdagangan sektor tersebut bahkan ada yang mencapai omzet penjualan mencapai Rp 18 miliar. "Kita sudah tahan 2 tersangka soal ini," jelas Heru.
Barang Pornografi
Komoditas kedua terbanyak kasus penindakan Ditjen Bea Cukai sepanjang tahun ini adalah barang pornografi yang mencapai 1.998 kasus. Barang-barang ilegal pornografi ini didatangkan melalui pembelian di e-commerce, lalu dikirim melalui PT Pos Indonesia.
"Tangkapan terbanyak di kantor Pos. Untuk bisa impor ada kan ada beberapa jembatan penyambungnya. Salah satunya Pos. Apa saja barangnya? Tidak bisa saya urai satu per satu disini," katanya.
Sementara itu, kasus penindakan lain yang tak kalah mencengangkan adalah kosmetik, obat-obatan, dan bahan kimia mencapai 660 kasus. Komestik banyak yang ditindak untuk mengontrol penyebarannya yang terlalu banyak seperti jasa titip dari luar negeri.
"Kosmetik ini juga kami lakukan kontrol yang ketat karena barang kiriman itu hanya boleh maksimal 10 pieces. Saat ini sedang review 10 ini terlalu banyak atau tidak. Banyaknya barang impor dari Korea," ungkapnya.
Penindakan lain
Penindakan lain adalah untuk barang teknologi canggih seperti HP, gadget, dan ACC mencapai 602 kasus. Lalu komoditas elektronik mencapai 524 kasus.Tekstil dan produk tekstil mencapai 507 kasus. Bibit dan benih tanaman mencapai 492 kasus. Kendaraan, part, dan acc mencapai 437 kasus dan alat kesehatan mencapai 367 kasus.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaJika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaZulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya