Baru 19 juta orang yang taat bayar pajak
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, dari 60 juta masyarakat Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), baru 19 juta yang melaporkan kewajibannya membayar pajak ke negara.
Sementara itu, sebanyak 40 juta pekerja di Indonesia justru belum memiliki NPWP. Bisa disebutkan bahwa 40 juta pekerja belum membayarkan kewajibannya kepada negara.
"Dari data 110 juta usia dewasa yang sudah bekerja, baru sekitar 60 juta yang punya NPWP. Jadi masih ada 40 juta yang belum bayar pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (6/5).
Sementara untuk badan usaha, tercatat masih ada sebanyak 5,5 juta pengusaha yang belum menyerahkan SPT. Pihaknya berjanji terus mengupayakan menggenjot penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Penerimaan pajak penting dan butuh dukungan elemen bangsa, khususnya untuk data kependudukan. Kami sangat membutuhkan akses untuk data pribadi dan perusahaan. Lemahnya di dalam kepatuhan wajib pajak terkait dengan informasi banyak yang kurang, seperti tempat tinggal, data dll, banyak yang belum matching," tuturnya.
Pihaknya menggandeng Kemendagri melakukan kerja sama dalam pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan e-KTP.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya sudah merekam sidik jari dan pindai retina 175 juta penduduk. "Potensi NIK ini ada 191 juta orang dewasa. Jadi yang bayar pajak punya NPWP itu 19 juta hanya 10 persen dari orang dewasa," tuturnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya