Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Indonesia turunkan BI Rate 25 bps ke 6,5 persen

Bank Indonesia turunkan BI Rate 25 bps ke 6,5 persen Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin dari 6,75 persen menjadi 6,50 persen. Suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen, berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.

Bank Indonesia juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50 persen menjadi sebesar 5,25 persen sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Sagara mengatakan, di bidang makroprudensial, Bank Indonesia juga melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial melalui Relaksasi ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit/pembiayaan properti untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan.

Selain itu, memperlonggar kredit/pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit/pembiayaan bertahap sesuai progress pembangunan untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sampai dengan fasilitas kredit/pembiayaan kedua.

"Di sisi lain, untuk mendorong kredit perbankan, Bank Indonesia juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78 persen menjadi 80 persen, dengan batas atas tetap sebesar 92 persen. Ketentuan di bidang makroprudensial tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2016," papar Tirta di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (16/6).

Tirta menjelaskan, bauran kebijakan yang dilakukan BI, sejalan dengan asesmen Dewan Gubernur Bank Indonesia bahwa stabilitas makroekonomi terus berlanjut, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil.

"Bauran kebijakan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global," ucap Tirta.

Lebih lanjut, Bank Indonesia meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP