Awal 2017, Kemendag cabut izin 31 importir hortikultura nakal
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mencabut Persetujuan Impor (PI) 31 importir produk hortikultura. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan dapat mengajukan izin selama setahun sejak tanggal pencabutan PI. Dari 31 lmportir tersebut, 13 diantaranya juga direkomendasikan untuk dicabut Angka Pengenal lmportir (API).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan telah membuat tim Pengawasan dan Tertib Niaga di mana Kemendag telah memeriksa 142 perusahaan dari 160 pemegang PI semester I tahun 2017. Tim bertugas memastikan pemenuhan persyaratan terkait perizinan importasi produk hortikultura periode importasi Januari-Juni 2017.
Mendag melanjutkan pencabutan izin importir ini karena beberapa perusahaan yang tidak memiliki fasilitas pendukung. Seperti, tidak mempunyai gudang.
"Ada beberapa dari mereka yang mengatakan tidak punya gudang, tapi kontrak gudang, dan ketentuan kita harus memiliki gudang, alasannnya, kalau mereka impor sesuatu itu harus ada cold storage dan baru akan dikirimkan, kalau mereka tak memiliki itu maka bisa dikesankan mereka hanya menjual izin," ujar Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/3).
Menteri Enggar mengatakan, pihaknya telah mengundang 31 importir tersebut. Namun dari 31 importir tersebut, hanya 18 importir yang mengakui kesalahan.
"18 importir itu hanya dicabut PI-nya saja. Yang artinya, mereka tidak bisa melakukan impor selama satu tahun, dan menyiapkan gudang penyimpanan supaya bisa mendapatkan PI-nya lagi," kata Mendag.
Sementara untuk 13 importir sisanya, karena tidak mengakui kesalahan, mereka juga direkomendasikan untuk dicabut API-nya. Artinya, larangan mereka untuk melakukan impor lebih lama, yakni 2 tahun.
"Kita melakukan pemeriksaan dan kita secara sungguh-sungguh mengundang mereka dan diawali dengan kami memberikan penjelasan kepada para importir itu. Kemudian bahkan dalam pertemuan itu saya sampaikan, saya kasih waktu untuk pengakuan dosa dan kesalahannya. Atas dosa dan kesalahan itu kami lihat ukurannya dan akan tindak tak terlalu ekstrim," kata ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaDaftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaBeras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca Selengkapnya