Aturan Turunan UU Cipta Kerja Ditargetkan Rampung Februari 2021
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo memperkirakan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja baru akan rampung pada akhir Februari 2020. Sejauh ini, pemerintah masih terus menggodok aturan turunan tersebut.
"Sudah ditargetkan soon as possible syukur-syukur bisa akhir Februari kita bisa selesai," kata dia dalam diskusi FMB Menjaga Laju Keberlangsungan Industri di Tengah Pandemi, Rabu (30/12).
Dia mengatakan, untuk menyelesaikan aturan turunan UU Cipta Kerja memang butuh waktu lama. Sebab, perlu koordinasi, sinkronisasi antar lintas sektor kementerian lembaga.
"Paling tidak kita kejar sampai Februari akhir syukur-syukur bisa segera setelah selesai ya kita akan segera implementasikan aturan turunan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi mengatakan, peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja terdiri dari 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang mencakup berbagai sektor atau klaster.
"Belum ada UU yang mengamanatkan aturan turunan sebanyak ini dan secepat ini. Targetnya pada Januari 2021, PP UU Cipta Kerja ini bisa dilaksanakan," kata Elen dalam Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja di Palembang, Kamis (26/11).
Dia menilai, percepatan penyelesaian aturan turunan ini sekaligus untuk mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan pandemi corona covid-19. Melalui UU cipta kerja ini pemerintah berupaya memfasilitasi masuknya investasi untuk mengatasi masalah kurangnya lapangan pekerjaan.
"UU Cipta Kerja ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, karena banyak terobosan, kemudahan yang ada dalam PP-PP tersebut," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 terdapat 214 juta penduduk Indonesia yang berada di usia kerja.
Baca SelengkapnyaIWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pembahasan revisi Perpres 191 kembali dilakukan pada Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSkema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca Selengkapnya