Aturan Tengah Disiapkan, Penurunan Harga Tiket Pesawat Target Berlaku Pekan ini
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, menargetkan pekan ini tarif tiket pesawat untuk penerbangan murah alias Low Cost Carrier (LCC) domestik sudah bisa turun. Namun demikian, keputusan tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan pada Kamis pekan ini.
"Deadline hari kamis. Insyallah nanti diputuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).
Menurut Susiwijono, ada beberapa alasan mengapa tiket pesawat belum bisa diturunkan pada hari ini. Sebab, untuk menurunkan tiket pesawat dibutuhkan aturan yang akan mengikat agar maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan lain mengikutinya.
Di sisi lain, aturan ini juga sebagai bahan pertanggungjawaban dari maskapai dalam mengaudit keuangannya. "Iya nanti kita pikirkan dari aspek legalnya. Kan supaya ini mengikat ke semuanya. Kan temen-temen nanti kalau harus ke audit atau apanya governance-nya harus ada," jelasnya
Dalam rapat hari kamis nanti, pemerintah akan memutuskan kapan tarif murah ini bisa berlaku. Selain itu pemerintah juga akan memutuskan berapa jumlah seat yang akan diberikan diskon 50 persen dan penerbangan rute mana saja.
"Akan kami umumkan kepada teman-teman semuanya Insya Allah hari Kamis. Flight nya mana saja rute mana saja turunnya berapa persen itu akan kami umumkan di hari Kamis nanti," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, juga berharap seluruh maskapai penerbangan LCC domestik dapat segera menurunkan tarif tiket pesawat sesuai dengan yang diminta oleh pemerintah.
"Kita semua berharap (maskapai menurunkan). Tetapi yang jelas sudah turun Lion Air. AirAsia sudah biasa. Citilink sedang cek aja. Tapi beberapa yang sudah ada diskon kok. Cuma ini tadi ada pergeseran konsep biar ada kepastian lebih menjamin kepada masyarakat terjangkau tapi juga tetap ada kesehatan industri," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam rakor ini secara bersama-sama pihak maskapai penerbangan LCC sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada jam-jam berikut yakni mulai pukul 10.00 WIB - 14.00.
"Yang pertama adalah untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa Kamis dan Sabtu pada jam keberangkatan antara pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu lokal di masing-masing bandara yang ada di sana," katanya.
Adapun penurunan harga tiket pesawat yang telah ditetapkan tersebut akan diberikan diskon hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang diatur oleh pemerintah. "Intinya adalah pemerintah beserta seluruh stakeholder terkait tetap berkomitmen ingin menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat yaitu untuk LCC domestik dari hari Selasa Kamis Sabtu," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya