Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Bank Indonesia (BI) melarang pedagang mengenakan biaya tambahan atas transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke konsumen.

Meskipun, BI telah mengenakan biaya MDR (merchant discount rate) sebesar 0,3 persen untuk usaha mikro sejak 1 Juli 2023.

"Transaksi-transaksi yang di-charge pakai QRIS 0,3 persen itu tidak boleh dikenakan ke konsumen," 

kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, BI Elyana K. Widyasari dalam acara Pelatihan Wartawan di Pulau Samosir, Sumatera Utara, dikutip Senin (29/4).

Ely mengatakan, bahwa pengenaan biaya layanan QRIS 0,3 persen menjadi beban yang harus ditanggung dari merchant. 

Hal ini sebagaimana kesepakatan dari merchant yang telah bersedia untuk menyediakan transaksi pembayaran QRIS.

"(Biaya layanan) ini memang tidak dikenakan ke konsumen, karena ini menjadi beban dari merchant (pedagang), ketika dia ikut serta dalam transaksi QRIS," 

tegasnya.

Dia menyebut pengenaan tarif layanan QRIS 0,3 persen telah mempertimbangkan kelangsungan bisnis merchant. 

Dia menyebut pengenaan tarif layanan QRIS 0,3 persen telah mempertimbangkan kelangsungan bisnis merchant. 

Besaran tarif juga telah sesuai kesepakatan bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

"Jadi, Bank Indonesia pada saat memang pricing-nya (tarif layanan), kita sudah mempertimbangkan bagaimana caranya transaksi ini bisa memudahkan masyarakat, tetapi penyelenggara pembayaran yang menyediakan layanan itu juga bisa tetap sustain," 

bebernya.

Apabila, konsumen merasa dirugikan atas pengenaan layanan tambahan atas transaksi melalui QRIS.

Elyana menyebut konsumen yang bersangkutan dapat melaporkan langsung ke masing-masing penyelenggara sistem pembayaran.

"Nanti, Kalau misalnya ada merchant (pedagang) yang menolak mungkin bisa disampaikan ke penyelenggara pembayaran, provider," 

tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, menilai pengenaan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro lebih menguntungkan perbankan dan penyedia jasa pembayaran

Sebaliknya, kenaikan MDR layanan QRIS menjadi berpotensi membebani bagi pelaku usaha yang menggunakan fasilitas QRIS.


"Kami melihat, dari sisi perbankan dan penyedia jasa pembayaran, hal ini dapat mendatangkan keuntungan, mengingat akan ada pembagian yang didapatkan kepada Lembaga-lembaga tersebut," kata Josua kepada Liputan6.com, Kamis (6/7)

Meski demikian, QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah. 

Selain itu, kemudahan, serta kenyamanan bertransaksi akan menjadi alasan utama bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menggunakan fasilitas QRIS ini.

Berkah QRIS BRI bagi Pedagang Blok S: Transaksi Cepat, Penjualan Meningkat hingga Bantu Menabung
Berkah QRIS BRI bagi Pedagang Blok S: Transaksi Cepat, Penjualan Meningkat hingga Bantu Menabung

Yoyon adalah pelaku usaha yang mengandalkan QRIS BRI sebagai pilihan pembayaran bagi pelanggannya sejak 2022.

Baca Selengkapnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya

Pembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.

Baca Selengkapnya
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?

Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI

Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Tantangan dan Peluang saat Transaksi Keuangan Digital Meningkat
Tantangan dan Peluang saat Transaksi Keuangan Digital Meningkat

Hingga Desember 2023, transaksi QRIS mencapai Rp225 triliun

Baca Selengkapnya
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Lewat layanan QRIS Tuntas, masyarakat bisa mengambil uang tanpa ke mesin ATM dan menggunakan kartu debit.

Baca Selengkapnya
BRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!
BRI Permudah Nasabah untuk Membuka Rekening di Luar Negeri, Begini Caranya!

Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya