Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antisipasi Industri Migas Rugi, Pemerintah Diminta Kaji Dampak Penurunan Harga Gas

Antisipasi Industri Migas Rugi, Pemerintah Diminta Kaji Dampak Penurunan Harga Gas pipa gas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Khaeron mengatakan, pemerintah harus melihat dampak dari sisi hulu ke hilir industri minyak dan gas (migas) jika harga gas harus turun menjadi USD 6 per MMBTU. Hal ini untuk menghindari kerugian dan melemahnya geliat investasi pada setor tersebut.

"Saya kan pernah di komisi VII DPR, bagaimana menghitung terhadap berbagai instrumen yang menyebabkan kemudian berlaku harga saat ini," kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2).

Dia mengungkapkan, saat ini harga gas dari ‎sisi hulu atau sumur berkisar pada USD 7 hingga 9 per MMBTU, jika ditambah biaya distribusi dan operasional maka tidak memungkinkan harga gas bumi turun menjadi USD6 per MMBTU.

"Saya cek ke hulu, di hulu plus transportasi dan operasional, ya memang tidak memungkinkan," tuturnya.

Menurutnya, jika harga gas dipaksa turun menjadi USD 6 per MMBTU akan menimbulkan kerugian bagi pelaku hulu migas dari hulu ke hilir. Sebab itu pemerintah ‎perlu memberikan insentif untuk menghindari kerugian terjadi.

‎"Sehingga kalau kemudian dipaksakan, harga USD 6 per MMBTU, tanpa ada dispensasi dari pemerintah, ya pasti akan rugi karena dengan business as usual tidak mungkin kalau menurunkan harga sampai USD 6," ungkapnya.

Dia menyebutkan, dispensasi yang bisa diberikan adalah menurunkan harga gas bagian pemerintah dari produksi sumur migas dan mensubsidi pada biaya distribusi serta opersional. "Kalau untungnya tidak besar, ya tidak apa-apa. Yang penting jangan rugi, karena kalau penugasan membuat korporasi rugi, ya berarti kita membuat pohon itu layu dan tdak berbuah nantinya.

‎"Ya harus ada dispensasi atau insentif dari pemerintah. Sehingga secara ekonomis bisa dijalankan dengan harga 6 dolar‎," tandasnya.

Harga Gas Turun dalam 3 Bulan

turun dalam 3 bulan rev2Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pemerintah sedang mengkaji tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Yaitu harga gas khusus Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO), pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses penjualan gas dan membebaskan industri impor gas.

"Sedang kita exercise (opsi penurunan harga gas)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (7/1).

Luhut mengatakan, harga gas untuk industri ditargetkan bisa turun menjadi USD 6 per MMBTU. Dia pun akan melaporkan hasil evaluasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2019.

"Saya janji lapor presiden Maret awal harus selesai," ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penurunan harga gas ini agar industri dalam negeri lebih kompetitif dalam menghasilkan produknya.

"Kemarin kita sudah rapat sudah jelas arahannya bahwa 3 bulan lagi kita minta harga industri itu gas itu $6 per MMBTU supaya produk industri bisa kompetitif. sedang dihitung SDM, PPH Migas untuk bagaimana melakukan penyesuaian migas terhadap cost mereka agar harga jual," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP