Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Sebut Penolakan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ada Unsur Politis

Anggota DPR Sebut Penolakan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ada Unsur Politis Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar angkat suara terkait sikap segelintir pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengatasnamakan Forum Korban Bancassurance Jiwasraya dan menolak program restrukturisasi perusahaan.

Padahal menurutnya, langkah restrukturisasi yang disepakati manajemen baru Jiwasraya, pemerintah dan DPR merupakan solusi terbaik untuk kasus yang menimpa perusahaan asuransi tersebut.

"Jiwasraya kan sudah 100 persen kepemilikan pemerintah. Ketika pemerintah atas nama bangsa dan negara yang mengambil sikap ada win-win solution, ada yang menolak, tentunya kita ingin tahu yang menolak siapa. Kan forum," kata Nasril di Jakarta, Rabu (20/1).

Politisi PAN ini tak tutup kemungkinan jika aksi penolakan yang mengatasnamakan forum tersebut sarat akan nilai politis. Sebab sebagian pemegang polis Jiwasraya sepakat dengan langkah restrukturisasi.

"Kalau atas nama forum itu kan kita enggak jelas. Sementara yang si pemilik polis secara individu kan tidak mengajukan keberatan. Forum yang mengajukan keberatan. Forum ini kan kita tahu sama tahu," ujarnya.

Nasril menilai forum yang mengatasnamakan pemegang polis tersebut seolah tak mau menunggu keputusan final dari pemerintah. Padahal sosialisasi terhadap Jiwasraya ini dianggapnya belum maksimal.

"Tentunya kita enggak tahu forum ini siapa. Kalau forum itu saya pikir ada unsur politis. Karena sampai hari ini sosialisasi terhadap Jiwasraya ini kan belum maksimal. Dan kitapun di komisi VI belum menerima secara resmi sikap final daripada pemerintah," tuturnya.

Sementara Pengamat Asuransi sekaligus Akademisi Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Azuarini Diah, enggan berkomentar lebih jauh terkait unsur politis dalam rencana restrukturisasi Jiwasraya.

Namun, dia menyatakan program restrukturisasi bakal memberikan kepastian lebih jelas bagi pemegang polis Jiwasraya, baik secara besaran maupun waktu.

"Kalau memang proses negosiasi tidak bisa dijalankan lagi, sebaiknya terima di-restruct karena lebih jelas ketentuannya," kata Azuarini.

Risiko Nasabah Tolak Restrukturisasi

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan risiko bagi nasabah yang menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan pemerintah dalam upaya penyelamatan seluruh polis. Dalam menawarkan restrukturisasi kepada pemegang polis, perseroan melihat akan ada tiga kemungkinan yang terjadi.

Pertama, yakni nasabah yang menyetujui restrukturisasi; kedua, nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi; dan ketiga, nasabah yang tidak mengambil keputusan apakah setuju atau tidak terhadap tawaran restrukturisasi.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Panjang, Mahelan Prabantarikso, menjelaskan jika ada nasabah yang tidak setuju atau tidak merespon restrukturisasi, maka polis mereka akan tetap berada di Jiwasraya sebagai piutang bersama aset dan liabilitas yang tidak bersih.

"Nasabah-nasabah semacam ini (menolak dan tidak merespon) maka akan ditinggal di Jiwasraya. Tadi disampaikan di Jiwasraya ini sendiri nanti rencananya dari sisi izin akan dikembalikan kepada OJK. Dari sini, nanti tergantung pemegang saham. Ketika ini dilikuidasi, maka nanti pemegang polis yang tidak mau direstrukturisasi atau mungkin dia tidak merespon terhadap restrukturisasi, maka yang bersangkutan akan tinggal di Jiwasraya dengan aset unclean and unclear," katanya seperti dikutip dari Antara dalam media briefing virtual di Jakarta, Rabu (23/12).

Mahelan yang juga menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya itu menjelaskan, setelah proses likuidasi, maka semua menjadi utang piutang dan akan dikembalikan sejumlah aset yang tidak bersih tadi.

"Kapan waktunya dikembalikan? Ya nanti kita akan sampaikan bahwa setelah melalui proses likuidasi, maka semua menjadi utang piutang dan dikembalikan sejumlah aset yang unclear dan unclean. Bisa terjual atau mungkin nanti dilikuidasi oleh kurator atau lembaga yang akan melikuidasi," pungkas Mahelan.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya