Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Sekolah Dapat BLT Hingga Rp4,4 Juta, Simak Syarat dan Caranya

Anak Sekolah Dapat BLT Hingga Rp4,4 Juta, Simak Syarat dan Caranya Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Masih dalam rangkaian bantuan di masa PPKM, Pemerintah menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. BLT untuk anak sekolah ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip dari laman resmi kemensos.go.id, Senin (20/9), Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan sosial PKH dibagi menjadi dua jenis bantuan yakni bantuan tetap dan bantuan komponen. Adapun BLT untuk anak sekolah termasuk dalam bantuan komponen.

Dalam satu keluarga penerima PKH bisa mendapatkan BLT anak sekolah sebanyak Rp 4,4 juta dengan rincian Siswa SD sederajat sebesar Rp 900.000, Siswa SMP sederajat Rp 1,5 juta, dan Siswa SMA sederajat Rp 2 juta.

BLT anak sekolah ini dicairkan 4 kali pada Januari, April, Juli dan Oktober. Proses pencairannya melalui Bank Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Berikut Syarat penerima BLT anak sekolah

Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, penerima BLT anak sekolah harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan bantuan ini, di antaranya:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Cara cek penerima BLT anak sekolah

Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah baik SD, SMP, maupun SMA, bisa mengecek status penerima BLT anak sekolah melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:

- Penerima BLT anak sekolah harus punya kartu KIP dan tentunya terdaftar dalam PKH- Kemudian akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.- Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP.- Masukkan data tempat tinggal, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan- Setelah itu, Anda akan diminta mengetikkan 8 kode huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru- Klik tombol CARI DATA

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP