Akurasi Data Pertanian, Proses Penjualan Pupuk Kini Bisa Lewat Aplikasi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pemerintah dapat memiliki data akurat dan berkualitas di sektor pertanian. Hal ini dikatakan Jokowi pada saat pembukaan Sensus Pertanian Tahun 2023.
Perbaikan data sektor pertanian, dikatakan Jokowi sangat penting, mengingat sektor tersebut berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 11,8 persen kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Saya mendukung pelaksanaan sensus pertanian tahun 2023, dan Saya minta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian mensukseskan sensus ini nanti dimulai dari 1 Juni sampai 30 Juli, 2 bulan selesai setelah itu kita mendapatkan data yang akurat dan berkualitas," kata Jokowi saat Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 di Istana Presiden, Jakarta.
PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung upaya perbaikan data dan tata kelola sektor pertanian dengan digitalisasi. Salah satu yang dilakukan yaitu melalui aplikasi REKAN yang dapat digunakan oleh distributor dan kios untuk memproses penjualan pupuk retail, komersil, maupun pupuk bersubsidi.
SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyebutkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menerapkan aplikasi REKAN. Selain itu, Pupuk Indonesia juga bekerja sama dengan Bank Syariah indonesia (BSI) mengujicobakan kartu tani digital di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh sejak bulan Januari 2023.
"Kegiatan uji coba aplikasi REKAN ini dalam rangka transformasi bisnis yang dilakukan Pupuk Indonesia pada proses penyaluran pupuk kepada petani terdaftar agar lebih tertata dan terarah sehingga kami mendukung pengembangan sistem digital sektor pertanian," ungkap Wijaya di Jakarta, Rabu (17/5).
Transformasi digitalisasi melalui REKAN ini dapat diadopsi oleh para mitra Kios Pupuk Lengkap (KPL) guna mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi dari yang sebelumnya dilakukan secara manual. Dengan begitu, REKAN menjadi bagian dalam merapihkan manajemen distribusi, sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan.
Aplikasi REKAN ini juga dapat meningkatkan kecepatan proses verifikasi dan validasi laporan penyaluran pupuk subsidi yang diberikan oleh Pupuk Indonesia sehingga dapat dilakukan secara realtime dan mudah.
"Aplikasi REKAN memiliki manfaat seperti memantau jumlah stok pada kios secara real time, mampu beroperasi offline pada wilayah terpencil, dan memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi di kios. Maka dari itu, Pupuk Indonesia mendukung digitalisasi sektor pertanian," tambahnya.
Hingga Maret 2023, sebanyak 26.254 Kios Pupuk Lengkap telah mengimplementasikan aplikasi REKAN. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 3.035 mitra kios yang memanfaatkan aplikasi REKAN dalam setiap transaksi pembelian atau penebusan pupuk khususnya pupuk non-subsidi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Baca SelengkapnyaPenyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPAN setuju dengan sikap tegas Prabowo yang menyatakan tidak mungkin semua kekuatan dan kelemahan sistem pertahanan nasional dibuka untuk umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca SelengkapnyaKhususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan, jika partainya sudah memerintahkan sebanyak 1,6 juta
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya