Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akibat kasus OTT, kinerja Ditjen Pajak tak memuaskan

Akibat kasus OTT, kinerja Ditjen Pajak tak memuaskan Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kinerja dari Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak dinilai belum memuaskan. Hal ini bisa dilihat dari kepatuhan wajib pajak yang masih sangat rendah.

"Kinerja perpajakan masih belum memuaskan. Kalau kita kasih skor 1-10 tertinggi, mereka nilai 6, tidak merah tapi tidak memuaskan. Angka 6, kami bagikan karena pemerintah baru bisa upayakan secara parsial tapi dengan Tax Amnesty. Secara umum belum memuaskan," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan, di Jakarta, Jumat, (9/12).

Lebih lanjut, dia menegaskan sampai saat ini belum ada usaha yang dari Ditjen Pajak untuk meningkatkan jumlah wajib pajak secara signifikan. Menurutnya, kasus OTT Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Handang Soekarno membuat semakin kepercayaan masyarakat semakin menurun.

"Upaya yang luar biasa itu belum ada. Untuk itu perlu upaya yang keras dari jajaran Ditjen Pajak. Pertama, peningkatan jumlah wajib pajak secara signifikan. Kedua, pembersihan perilaku korupsi. Ketiga, reformasi kelembagaan di Ditjen Pajak," ujarnya

Maftuchan menambahkan realisasi pajak sampai November masih sangat kecil dari target pemerintah. Hingga November 2016, penerimaan pajak baru mencapai Rp 876 triliun.

"Dari itu tidak ada peningkatan kinerja dari pemerintah. Realisasi pajak hingga November 876 triliun atau 65 peraen dari target. Apakah 1 bulan ini bisa tercapai? Kejar Rp 500 triliun dalam 1 bulan, itu tidak mungkin," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP