Merdeka.com - Pemerintah provinsi Aceh kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui akun Twitter resmi @bpkaaceh, Kamis (2/2).
BPKA mengimbau kepada wajib pajak (WP) untuk segera mengikuti program pemutihan yang dilakukan pada 2 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023.
"Ayo! Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh mulai 2 Januari 2023 s/d 28 februari 2023," tulis @bpkaaceh, Rabu (2/2).
Dilaksanakannya program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2022 tentang pembebasan dan/atau keringan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.
WP yang memiliki keterlambatan pajak kendaraan bermotor akan dihapus, sehingga nantinya hanya membayar pokok tunggakanya. Tak hanya itu, WP yang menunggak pajak kendaraan motor di atas 3 tahun juga akan diberikan pemutihan.
"Cukup bayar pokok pajak 3 tahun bagi yang menunggak pajak diatas 3 tahun," lanjutnya.
Bagi WP yang akan mengikuti program pemutihan ini, diharapkan segera mengunjungi kantor Samsat terdekat. Dengan membawa berkas yang diperlukan seperti KTP, STNK dan BPKB. [idr]
Baca juga:
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi, Bisa dari Mana Saja
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Berakhir 28 Februari, Catat Ini Syaratnya
Cara Bayar Pajak STNK Online Agar Data Kendaraan Tak Dihapus Negara Mulai 2023
Ingat! Data Kendaraan Dihapus Negara Jika Tak Bayar Pajak Mulai Berlaku Tahun Ini
Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Tahun Ini
Terungkap, Ini Ciri-Ciri Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun
Sekitar 42 Menit yang laluKerugian Negara Akibat Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp19 Triliun di 2022
Sekitar 1 Jam yang laluUji Coba Motor Pakai CNG, 1 Liter Setara Bensin Bisa Tempuh Jarak 38,7 Km
Sekitar 1 Jam yang laluAdopsi Teknologi Jepang & Jerman, Pupuk Indonesia Kembangkan Industri Green Ammonia
Sekitar 3 Jam yang laluKemendag Gelar Bazar Murah, Beras 5 Kg Dijual Rp45.000
Sekitar 4 Jam yang laluSumber Pendapatan Baru, Pertamina Geothermal Raup USD 747.000 dari Kredit Karbon
Sekitar 4 Jam yang laluTips Jitu Kelola THR agar Tidak Habis Sia-Sia
Sekitar 5 Jam yang laluTerungkap, Ini Penyebab Sebenarnya Harga Kripto Terus Melonjak
Sekitar 6 Jam yang laluBerlaku Hari Ini, PNS atau Pensiunan Meninggal Dapat Asuransi Kematian Rp8 Juta
Sekitar 7 Jam yang laluSanksi Tak Lapor SPT Bertahun-tahun: Denda Rp1 Juta Hingga Dipenjara 6 Bulan
Sekitar 8 Jam yang laluHarga BBM Vivo Setara Pertalite Turun Jadi Rp11.600 per Liter
Sekitar 9 Jam yang laluKata Pertamina soal Penanggulangan Insiden Kebakaran Kapal MT Kristin
Sekitar 9 Jam yang lalu60 Perusahaan Milik 8 Orang Terlibat Impor Baju Ilegal, Begini Modusnya
Sekitar 10 Jam yang laluMcDonald's Indonesia Sebar Diskon Menu Paket Ramadan, Bisa Dapat Takjil Gratis
Sekitar 11 Jam yang laluLansia Tewas di Lahan Tambang, Polda Kalsel Buru PT JGA
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 1 Hari yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 1 Hari yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 1 Hari yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 1 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluWillem Jan Pluim Ungkap Rencana Usai Bawa PSM Makassar Juara BRI Liga 1 2022 / 2023
Sekitar 51 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami