Ada PPKM Level 3, Pemerintah Diminta Tidak Galak ke UMKM
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mendukung penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan itu akan dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Ikhsan menyebut, pengetatan level PPKM itu diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Menyusul, tingginya mobilitas masyarakat di momen perayaan Nataru.
"(Akumindo) mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19," ungkap Ikhsan saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (18 /11).
Meski begitu, Ikhsan meminta pemerintah tidak galak terhadap pelaku UMKM di masa PPKM Level 3, dengan tetap memberikan lampu hijau terhadap aktivitas usaha bisnis UMKM yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "UMKM (harus) tetap diberi ruang untuk berdagang dengan memperhatikan prokes kesehatan," tekannya.
Selain itu, Ikhsan meminta pemerintah dan stakeholders terkait untuk tidak memberikan sanksi yang terlalu berlebihan bagi pelaku UMKM yang kedapatan melakukan pelanggaran selama periode PPKM Level 3.
"Jadi, apabila ada yang masih jualan jangan ditindak secara over acting," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).
Dia menjelaskan, wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 akan dipukul rata menjadi level 3. "Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tegasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaTargetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca SelengkapnyaKenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca Selengkapnya