6 Resolusi kurangi konsumsi rokok di Indonesia
Merdeka.com - Kegiatan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Roadshow yang dimulai sejak April 2018 lalu kini ditutup dengan penyampaian resolusi mengenai masa depan produk tembakau alternatif di Indonesia. Selama roadshow berlangsung, KABAR masih banyak mendapati mispersepsi soal kandungan berbahaya pada rokok di masyarakat.
Ketua KABAR dan Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, Amaliya mengatakan selama kunjungan KABAR ke empat kota sebelumnya serta dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, didapati banyak fakta menarik di lapangan seputar perokok.
"Kami menemukan bahwa banyak perokok merasa kesulitan untuk berhenti. Di antara mereka juga telah banyak mencoba beragam metode berhenti merokok, seperti cold turkey, bantuan dengan permen, hingga terapi konseling. Namun, masih banyak yang belum berhasil. Ini memang membutuhkan solusi lain untuk membantu mereka (perokok) agar dapat berhenti secara perlahan," kata Amaliya melalui keterangan resminya, Jumat (2/11).
Solusi tersebut salah satunya dapat diupayakan dengan penggunaan produk tembakau alternatif dimana menerapkan metode harm reduction (pengurangan risiko). Metode harm reduction (pengurangan risiko) yang ada pada produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat mengeliminasi TAR, sehingga risiko kesehatannya menjadi lebih rendah.
Menutup rangkaian KABAR Roadshow di kota kelima, yakni Yogyakarta, Amaliya menyampaikan sejumlah resolusi dan rekomendasi KABAR atas produk tembakau alternatif di Indonesia. Resolusi dan rekomendasi tersebut ditujukan kepada lembaga kesehatan masyarakat, peneliti, akademisi, serta organisasi yang memiliki perhatian khusus pada kesehatan masyarakat.
"Ada enam resolusi yang kami sampaikan dalam menutup gelaran KABAR Roadshow ini, yakni pertama melihat dari potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif, maka penelitian lebih lanjut mutlak diperlukan untuk menggali lebih dalam mengenai potensi yang dimiliki. Selain itu, penting untuk mempublikasikan hasilnya secara terbuka, sehingga pembuat kebijakan, perokok serta masyarakat dapat mengetahui dan memutuskan dengan lebih tepat mengenai produk tembakau alternatif," imbuhnya.
resolusi kedua adalah penting untuk mempertimbangkan metode pengurangan risiko yang terdapat pada produk tembakau alternatif, antara lain sebagai metode yang dapat membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia, serta memahami dengan benar bahwa senyawa paling berbahaya pada produk tembakau adalah TAR yang dihasilkan dalam proses pembakaran, bukan nikotin.
Di dalam resolusi ke empat, KABAR juga minta agar lembaga kesehatan masyarakat, peneliti, akademisi, serta organisasi yang memiliki perhatian khusus pada kesehatan masyarakat mempertimbangkan bukti-bukti hasil penelitian, termasuk penelitian yang telah dilakukan oleh organisasi kesehatan masyarakat serta badan kesehatan publik pemerintah, baik dalam lingkup nasional maupun internasional yang menemukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok.
"Di samping itu, kami terus melakukan upaya terbaik untuk mendorong perokok berhenti. Akan tetapi, bagi mereka yang merasakan kesulitan atau belum berkeinginan untuk berhenti, memiliki hak terhadap akses ke produk tembakau yang lebih rendah risiko. Dan terakhir, mendorong pemerintah untuk merumuskan kerangka regulasi yang tepat serta berbeda dengan rokok karena adanya potensi lebih rendah risiko yang telah terbukti dalam hasil temuan penelitian, sehingga dapat mendorong perokok yang tidak dapat atau tidak ingin berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaKalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana
Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.
Baca SelengkapnyaGorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?
Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaManfaat Kelapa Bakar untuk Kesehatan, Menarik Diketahui
Meski jarang diketahui, ternayata ada khasiat tersendiri dari kelapa bakar.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya