
Tujuan dan Fungsi Hukum, Pahami Pengertian hingga Sanksinya
Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib. Berikut adalah tujuan dan fungsi hukum selengkapnya.
Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib. Berikut adalah tujuan dan fungsi hukum selengkapnya.
Hukum adalah aturan yang mengikat dan berlaku bagi semua warga negara. Mulai dari masyarakat biasa hingga para petinggi atau bahkan pemerintah. Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib.
Berikut adalah ulasan lengkap tentang tujuan dan fungsi hukum yang berhasil dirangkum Merdeka.com dari berbagai sumber, Kamis (20/7).
© 2023 merdeka.com
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hukum ialah peraturan atau adat yang resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Tak hanya itu, menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja.
2023/Merdeka.com
2023/Merdeka.com
Salah satunya adalah Mochtar Kusumaatmadja yang mengatakan bahwa tujuan hukum ialah menciptakan sebuah ketertiban sehingga menjadi pokok terciptanya sebuah struktur sosial yang teratur.
Tak hanya itu, hukum mempunyai tujuan lain yaitu membuat keadilan yang sesuai dengan masyarakat dan zaman dapat terwujud. Kemudian ada pula tujuan hukum menurut Aristoteles yang mengungkapkan bahwa hukum mempunyai tujuan mencapai sebuah keadilan yang artinya memberikan kepada setiap orang atas apa yang sudah menjadi haknya, teori ini dikenal sebagai teori etis.
Selanjutnya Geni (1994) juga menyebutkan bahwa tujuan hukum adalah tujuan mencapai adanya keadilan dan juga sebagai unsur keadilan. Unsur keadilan ini kepentingan dayaguna serta kemanfaatan.
Imannuel Kant mengatakan bahwa tujuan hukum adalah keseluruhan syarat yang dengan kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan lainnya untuk menuruti peraturan hukum soal kemerdekaan.
Berbeda dengan Immanuel, Prof. Subekti mengatakan bahwa tujuan hukum adalah untuk menyelenggarakan sebuah keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kebahagiaan dan kemakmuran.
Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah:
2023/Merdeka.com
- Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
Sanksi Hukum
Adanya tujuan hukum yang telah dibahas sebelumnya tentunya mempunyai sanksi apabila tidak diikuti. Sanksi ini ditimbulkan dari norma hukum yang bersifat tegas dan juga nyata.
Tegas suatu hukum adalah sudah ada sanksi dari peraturan yang dilanggar yang dibuat dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Menurut pasal 10 KUHP, ada 2 hukuman yaitu pokok dan tambahan. Hukuman pokok ialah hukuman yang sudah diputuskan dalam persidangan mulai dari hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau pun sementara.
2023/Merdeka.com
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hukum ialah peraturan atau adat yang resmi dianggap mengikat.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbuhan sangat umum dalam bahasa dan digunakan untuk memperluas kemampuan penyampaian makna.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaKata tidak baku dan kata baku adalah unsur penting dalam berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaKresno juga mengungkapkan, jika perwira TNI bisa menjadi penasihat hukum dan beracara di Pengadilan. Hal ini harus berdasarkan dengan beberapa kualifikasi.
Baca SelengkapnyaSemua Hakim MK juga menerima sanksi teguran tertulis terkait kebocoran informasi dan hasil permusyawaratan hakim.
Baca SelengkapnyaMemberikan ucapan ulang tahun untuk bos menjadi bukti bahwa kita sangat peduli dan menghargai atasan kita.
Baca SelengkapnyaHerman Hery meyakini, kesejahteraan nelayan akan bisa terwujud jika seluruh pengurus HNSI saling mendukung.
Baca Selengkapnya